Pencemaran Udara Ancaman Bagi Kesehatan Masyarakat
SELAMA hidup, tentu kita membutuhkan udara untuk bernapas. Di dalam udara terkandung sejumlah oksigen. Ia merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Udara merupakan campuran dari gas yang terdiri dari 78 persen nitrogen, 20 persen oksigen, 0,93 persen argon, 0,03 persen karbondioksida dan sisanya terdiri dari neon, helium, metan dan hidrogen. Komposisi seperti itu dibilang sebagai udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia.
Oleh: Arda Dinata
Namun akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya. Perubahan ini dapat berupa sifat-sifat fisis maupun kimiawi. Perubahan kimiawi dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara. Kondisi seperti itu orang lazim menyebutnya dengan pencemaran (polusi) udara.
Kondisi pencemaran udara di beberapa kota Indonesia sudah mencapai taraf yang cukup membahayakan. Itulah sebabnya, Jakarta menempati peringkat ketiga dalam hal polusi udara terkotor sedunia, setelah Mexico City dan Bangkok. Hal ini dapat terlihat dengan meningkatnya indeks terganggunya kenyamanan dan kesehatan masyarakat di Ibukota. Dan menurut Isna Marifat MSc, Ketua Penyelenggara Segar Jakartaku, “70 persen pencemaran udara Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor.”
Adapun jumlah kendaraan di Jakarta berdasarkan data tahun 2002 telah mencapai hampir 3,5 juta unit kendaraan, sehingga beban pencemaran udara yang ditimbulkan cukup signifikan. Dan pencemaran udara yang paling tinggi terdapat di ruas-ruas jalan yang paling padat lalu lintasnya dan rawan kemacetan.
Jenis Pencemaran Udara
Realitas terjadinya pencemaran udara itu disebabkan berbedanya komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan dalam golongan Belerang (Sulfur Dioksida, Hidrogen Sulfida, Sulfat Aerosol); golongan Nitrogen (Nitrogen Oksida, Nitrogen Monoksida, Amoniak, dan Nitrogen Dioksida); golongan Karbon (Karbon Dioksida, Karbon Monoksida, Hidrokarbon); dan golongan gas yang berbahaya (Benzene, Vinyl Klorida, air raksa uap).
Jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga. Pertama, mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan Timah. Kedua, bahan organik terdiri dari ikatan Hidrokarbon, Klorinasi Alkan, Benzene. Ketiga, makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu pencemaran udara bebas dan pencemaran udara ruangan. Kategori pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor, dan lain-lain.
Menurut David Kuper, Kepala Perwakilan Swisscontact dan Direktur Clean Air Project Jakarta, pencemaran udara berdampak negatif terhadap kesehatan, khususnya penyakit kardiovaskuler, tekanan darah tinggi, gangguan kejiwaan, kanker dan penurunan IQ pada anak-anak. “Biaya kesehatan akibat pencemaran udara mengalami peningkatan sekitar 250 juta dolar AS per tahun,” katanya.