Inspirasi

Belajar Pengelolaan Air dari Kanada

Dalam konteks kedaerahan, maka pemerintah daerah harus benar-benar komitmen dan serius dalam hal manajemen pengelolaan air di wilayah kerjanya. Walaupun kita sadar dalam pengelolaan air ini tidak bisa berdiri sendiri dengan daerah lainnya. Tapi, atas alasan telah diterapkannya otonomi daerah, maka setiap daerah memiliki porsi yang besar dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimilikinya. Sehingga masalah ini menjadi sesuatu keniscayaan yang patut ditafakuri oleh kita untuk mencari solusi terbaiknya.

Jika hal itu tidak dilakukan secara bijaksana, tentu akan menciptakan kondisi tidak layak untuk hidup bagi 2/3 populasi manusia. Selain tentunya, tanpa diragukan akan menciptakan konflik-konflik sosial dan politik, migrasi massal, penyakit menular, penurunan kesehatan dan kebersihan lingkungan secara besar-besaran.

Belajar dari Kanada

Kalau kita kaji dan teliti secara seksama, krisis air itu terjadi disebabkan selain pertambahan jumlah penduduk, juga oleh adanya degradasi lingkungan akibat pembabatan hutan yang dilakukan di daerah aliran sungai (DAS). Dapat dipastikan, akibatnya kawasan ini kehilangan kemampuan daya simpan air di musim kemarau. Adanya pembabatan hutan itu menyebabkan 58 DAS pada tahun 1999 kondisinya kritis.

Salah satu implikasi terjadinya perubahan lingkungan ini, dijelaskan Homer-Dixon, dkk. (1993), dapat disebabkan oleh kegiatan manusia dalam tiga cara. (1) Kegiatan manusia dapat menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas sumber daya, terutama jika sumberdaya dieksploitasi dengan tingkat kecepatan yang melebihi daya pulihnya. Dikatakan bahwa manusia hidup lebih banyak mengorbankan sumberdaya alam daripada untuk kepentingan sumberdaya tersebut.

(2) Penurunan atau kelangkaan sumberdaya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk. Dengan bertambahnya penduduk, tanah dan air yang jumlahnya tetap sama sudah barang tentu dimanfaatkan oleh lebih banyak orang. Hal ini berarti jumlah pemakaian tanah dan air per orang semakin berkurang.

(3) Akses terhadap lingkungan dan sumberdaya alam yang tidak seimbang juga akan menyebabkan banyak persoalan. Akses yang tidak seimbang biasanya disebabkan oleh pranata hukum atau hak kepemilikan yang terkonsentrasi kepada sekelompok kecil masyarakat sehingga menyebabkan kelangkaan hak kepemilikan bagi kelompok lain.

Dalam mengantisipasi krisis air ini, tidak ada salahnya kita belajar dari prinsip keberlanjutan Canadian Water Resource Association untuk manajemen pengelolaan air di Kanada (Mitchell dan Shrubsole, 1994:5), yaitu: Pertama, menerapkan pengelolaan terpadu sumber daya air dengan mengaitkan kualitas, kuantitas dan pengelolaan air dari sumber lain; mengenali sistem hidrologi, ekologi, sosial dan institusi; mengenali pentingnya batas-batas akuifer dan daerah tangkapan air.

Kedua, mendorong pelestarian air dan perlindungan kualitas air dengan mengenali nilai dan batas sumber daya air, dan biaya untuk menyediakan air dalam jumlah dan kualitas yang memadai; menyampaikan nilai konsumtif dan non-konsumtif dari air pada manusia dan spesies lain; menyeimbangkan pendidikan, tekanan pasar dan sistem aturan untuk menyadarkan pihak yang mendapat keuntungan agar bertanggung jawab membayar pemakaian sumbernya.

Ketiga, mengatasi isu-isu pengelolaan air dengan melakukan perencanaan, monitoring dan penelitian; menyediakan informasi multi disiplin untuk pengambilan keputusan; mendorong diadakannya konsultasi aktif dan partisipasi seluruh anggota masyarakat; memakai negoisasi dan mediasi untuk mendapatkan kesepakatan; melakukan komunikasi terbuka, pendidikan dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi.

Adanya pemahaman atas kondisi sumber daya air dan melakukan pendekatan seperti di atas, maka diharapkan dapat melakukan penyelematan terhadap kondisi air sedini mungkin. Selain itu, kita juga dalam mengatasi krisis air ini, menganggap perlunya memadukan dan menyerasikan tata guna air, tata guna lahan dan tata guna sumber daya lain dalam satu kesatuan lingkungan yang harmonis. Untuk mewujudkannya, tentu perlu ditunjang dengan pengelolaan lingkungan sosial, ekonomi, budaya yang serasi, melalui pendekatan wilayah dan tata ruang. Selain itu perlu ada jaminan penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan manusia sesuai syarat kesehatan.

Akhirnya, patut kita renungkan bahwa tingkat kemampuan bumi dalam memenuhi kebutuhan manusia terhadap sumber daya alam tidak ditentukan oleh berapa banyak manusia yang mempergunakan sumber tersebut, melainkan ditentukan jumlah sumber daya alam yang dikonsumsi setiap orang. Jadi, kita harus mengedepankan manajemen pengelolaan air ini, demi kelangsungan generasi berikutnya.***

Arda Dinata

Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.

admin

www.ArdaDinata.com adalah blog catatan dari seorang penulis merdeka, Arda Dinata yang dikelola secara profesional oleh Arda Publishing House.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!