Minimisasi Limbah Industri Kurangi Derita Citarum - www.ArdaDinata.com
Inspirasi

Minimisasi Limbah Industri Kurangi Derita Citarum

PENDERITAAN yang dialami Sungai Citarum saat ini, membuat hati saya terharu (sedih) dan cemas. Terharu, karena betapa beratnya beban (pencemaran) yang dipikulnya. Cemas, karena bagaimana nasib anak cucu kita ke depan, bila kondisi Sungai Citarum –yang begitu banyak dimanfaatkan masyarakat Jawa Barat dan DKI Jakarta ini— tidak segera dibenahi secara benar dan simultan berkesinambungan.

Oleh: Arda Dinata

Melalui tulisan ini, saya bermaksud mencoba urun rembuk berkait dengan usaha penyelamatan nasib Sungai Citarum ini. Ada satu hal yang kelihatannya belum terungkap dalam laporan khusus tersebut yaitu berupa usaha melalui minimisasi limbah industri dalam mengurangi derita Citarum. Mengapa harus minimisasi limbah industri?

Kita tahu, keberadaan sungai terpanjang di Jabar itu (baca: Sungai Citarum), memiliki luas daerah aliran sungai (DAS) sekira 6.080 km2 dan panjang sungai 269 km itu merupakan sumber kehidupan dan penghidupan yang tidak bisa dilihat dengan sebelah mata. Pasalnya, pada DAS itu bermukim 11,255 juta penduduk dan sekira 1.000 industri besar yang sekaligus sebagai sumber pencemaran yang paling dominan. Yakni saat ini saja, lebih dari 280 ton limbah tumpah ke Citarum setiap harinya.

Terjadinya pencemaran di sungai tersebut, ternyata bila diteliti lebih lanjut keberadaan buangan industri ini punya potensi sangat besar, lebih-lebih bagi industri yang tidak memiliki (dan mengolah limbahnya) di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bayangkan saja, pada tahun 2000, jumlah industri di Citarum hulu kurang lebih 315 (Kab. Bandung dan Kota Cimahi), 74 (Kota Bandung), dan 17 (Kab. Sumedang). Dan dapat dipastikan pada tahun 2003 ini, jumlahnya lebih dari itu. Dari sini, sehingga pantas saja kalau Pemprov. Jabar menyatakan bahwa sepanjang 127 km atau 47,1% aliran Sungai Citarum telah tercemar berat.

BACA JUGA:  Menumbuhkan Kepercayaan Diri

Sementara itu, sebanyak 217 industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Citarum, Kab. Bandung, Jabar, disinyalir turut bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran di Sungai Citarum. Ke-217 industri yang terletak di daerah Rancaekek dan Majalaya, Kab. Bandung, itu diduga tidak mengoperasikan IPAL secara benar. Bahkan, beberapa industri diduga kuat membuang limbahnya secara langsung ke Sungai Citarum tanpa diproses di IPAL. (Kompas, 28 Juni 2003).

Menyikapi kondisi seperti itu, diungkapkan Koordinator Warga Peduli Lingkungan (WPL), Soenardhie Yogantara, merupakan kebijakan tata ruang yang salah kaprah dengan membiarkan hulu Sungai Citarum dipenuhi industri, bisa dikatakan sebagai salah satu contoh kerusakan lingkungan terparah di dunia. (PR, 12 Juni 2003).

Jadi, berdasarkan fakta-fakta di atas jelas sudah bahwa penderitaan Sungai Citarum sedikit banyak lebih diperparah oleh adanya pengelolaan limbah industri yang tidak berwawasan lingkungan.

Kesadaran Pengusaha

Sejalan dengan dibukanya era keterbukaan dan kebebasan sejak era reformasi yang lalu, secara bermakna telah memunculkan era keterbukaan wacana mengenai terjadinya kerusakan lingkungan (baca: pencemaran lingkungan fisik) di daerah-daerah. Bukti adanya keterbukaan wacana tersebut, adalah saat ini media massa telah banyak memberitakan secara transparan terhadap beberapa kasus pencemaran lingkungan fisik di daerah.

Fenomena ini adalah sesuatu yang langka terjadi pada masa orde baru. Namun demikian, gencarnya pemberitaan kasus pencemaran lingkungan fisik saat ini, belum menghantarkan kepada kesadaran para penghasil limbah untuk berusaha semaksimal mungkin melakukan pengelolaan limbahnya (waste management). Keadaan ini pun didukung pula dengan lemahnya jeratan hukum terhadap para pelaku yang telah benar-benar melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan pengamatan, ada beberapa industri (perusahaan) yang menghasilkan limbah (terutama limbah cair), sering mengeluh jika harus mengolah air limbahnya terlebih dahulu. Alasannya yang terkesan klasik adalah kalau pengolahan air limbah (baca: IPAL) itu memerlukan biaya tidak sedikit. Sehingga tidak mengherankan, walaupun perusahaan tersebut telah memiliki IPAL, tetapi kadangkala sering kucing-kucingan dengan pemerintah dalam pemanfaatan dan pengoperasian IPAL-nya.

BACA JUGA:  Menyusuri Jalan yang Terpapar Cahaya Kata

Di sinilah barangkali, pihak perusahaan harus lebih selektif dan inovatif dalam pengelolaan limbahnya. Kenapa hal ini saya kemukakan? Tidak lain karena dewasa ini, yang mendominasi pengelolaan limbah adalah berupa pengolahan limbah setelah limbah tersebut dihasilkan pada akhir proses (end of pipe). Kelemahan pengolahan limbah dengan cara ini adalah jelas-jelas memerlukan biaya pengolahan yang tinggi dan sifatnya hanya memindahkan limbah dari satu tempat (sumber pencemar) ke tempat lain, sehingga beban pencemaran yang harus diterima oleh lingkungan tetap besar.

Menyikapi kenyataan ini, maka sudah saatnya para penghasil limbah dalam melakukan pengelolaan limbahnya, harus segera menerapkan program minimisasi limbah terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pengolahan limbah melalui IPAL. Kuncinya ada pada kesadaran dan moralitas para pengusaha itu sendiri.

Minimisasi Limbah

Sebelum membicarakan program minimisasi limbah, terlebih dahulu kita harus dapat membedakan pengertian antara pengelolaan limbah dengan pengolahan limbah, agar penggunaan kedua kata tersebut tidak akan menimbulkan salah arti dan penempatannya. Pengelolaan limbah itu bukan hanya meliputi upaya pengolahan limbah hasil proses produksi saja, tetapi meliputi upaya mengurangi limbah sebelum dihasilkan, pengolahan limbah, dan pembuangannya ke lingkungan. Jadi, pengelolaan limbah ini memiliki pengertian yang lebih luas dari pengolahan limbah.

Salah satu pengelolaan limbah yang mesti mendapat pertimbagan oleh pimpinan perusahaan sebelum melakukan pengolahan limbah melalui IPAL adalah menerapkan program minimisasi limbah bagi setiap (perusahaan) penghasil limbah.

Minimisasi limbah (waste minimization), adalah upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksinitas (daya racun), dan tingkat bahaya yang keluar ke lingkungan dengan jalan reduksi pada sumbernya dan atau pemanfaatan limbah tersebut menjadi sesuatu yang berguna.

Penerapan program ini, selain dapat memperbaiki kualitas lingkungan karena beban limbahnya berkurang, juga mendapatkan keuntungan-keuntungan ekonomis yang tidak kecil. Antara lain: 

admin

www.ArdaDinata.com adalah blog catatan dari seorang penulis merdeka, Arda Dinata yang dikelola secara profesional oleh Arda Publishing House.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!