Inilah Daftar Lampiran Dokumen Akreditasi Puskesmas
LAMPIRAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS
BAB I. PENYELENGGARAAN PELAYANAAN PUSKESMAS (PPP)
1.1.1.1 SK Ka Puskesmas tentang jenis pelayanan yang disediakan (brosur, flyer, papan pemberitahuan, poster)
1.1.1.3 rekam kegiatan menjalin komunikasi.
1.1.1.4 hasil-hasil identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan survey dan atau kegiatan lain.
1.1.1.5 RUK dan RPK Puskesmas
1.1.1.6 notulen dapat penyusunan perencanaan puskesmas.
1.1.2.2 SOP identifikasi kebutuhan masyarakat dan tanggap masyarakat terhadap mutu pelayanan, form hasi identifikasi dan analisis umpan balik masyarakat.
1.1.2.3 bukti respon terhadap umpan balik.
1.1.3.1 hasil identifikasi peluang perbaikan dan tindak lanjutnya.
1.1.3.2 Bukti-bukti inovasi dalam perbaikan program maupun pelayanan puskesmas.
1.1.3.3 hasil-hasil perbaikan mekanisme kerja dan atau penggunaan teknologi untuk perbaikan mutu pelayanan.
1.1.4.1 RUK Puskesmas
1.1.4.2 RPK Puskesmas
1.1.4.3 rapat penyusunan perencanaan puskesmas: keselarasan rencana dengan informasi kebutuhan harapan masyarakat, serta visi, misi, tupoksi puskesmas.
1.1.5.1 SOP monitoring. bukti pelaksanaan monitoring oleh pemimpin puskesmas dan penanggungjawab program.
1.1.5.2 SK Kepala puskesmas tentang penetapan indikator prioritas untuk monitoring dan menilai kinerja.
1.1.1.4 hasil-hasil identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan survey dan atau kegiatan lain.
1.1.1.5 RUK dan RPK Puskesmas
1.1.1.6 notulen dapat penyusunan perencanaan puskesmas.
1.1.2.2 SOP identifikasi kebutuhan masyarakat dan tanggap masyarakat terhadap mutu pelayanan, form hasi identifikasi dan analisis umpan balik masyarakat.
1.1.2.3 bukti respon terhadap umpan balik.
1.1.3.1 hasil identifikasi peluang perbaikan dan tindak lanjutnya.
1.1.3.2 Bukti-bukti inovasi dalam perbaikan program maupun pelayanan puskesmas.
1.1.3.3 hasil-hasil perbaikan mekanisme kerja dan atau penggunaan teknologi untuk perbaikan mutu pelayanan.
1.1.4.1 RUK Puskesmas
1.1.4.2 RPK Puskesmas
1.1.4.3 rapat penyusunan perencanaan puskesmas: keselarasan rencana dengan informasi kebutuhan harapan masyarakat, serta visi, misi, tupoksi puskesmas.
1.1.5.1 SOP monitoring. bukti pelaksanaan monitoring oleh pemimpin puskesmas dan penanggungjawab program.
1.1.5.2 SK Kepala puskesmas tentang penetapan indikator prioritas untuk monitoring dan menilai kinerja.
1.1.5.3 SOP monitoring, form analisis terhadap hasil monitoring, dan form tindak lanjut monitoring.
1.1.5.4 revisi rencana, program kegiatan, pelaksanaan program berdasar hasil monitoring.
1.2.1.1 SK kepala puskesmas tentang jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh puskesmas. download
1.2.2.1 rekam bukti pemberian informasi lintas program dan lintas sektor tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan puskesmas.
1.2.2.2 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampain informasi kepada masyarakat, sasaran program, lintas program, lintas sektor.
1.2.3.1 Hasil evaluasi tentang akses terhadap petugas yang melayani program, dan akses terhadap Puskesmas.
1.2.3.2 Hasil evaluasi tentang kemudahan untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
1.2.3.3 Jadwal pelayanan dan bukti pelaksanaan.
1.2.3.5 Bukti pelaksanaan komunikasi dengan masyarakat untuk memfasilitasi kemudahan akses.
1.2.3.6 Media komunikasi yang disediakan dan rekam bukti adanya komunikasi masyarakat/pengguna pelayanan dengan pengelola dan/atau pelaksana.
1.2.4.1 Jadwal pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
1.2.4.3 Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan apakah sesuai dengan jadwal.
1.2.5.1 SOP koordinasi dan integrasi penyelenggaraan program dan penyelenggaraan pelayanan
1.2.5.2 Bukti pendokumentasian prosedur dan pencatatan kegiatan.
1.2.5.3 SOP tentang kajian dan tindak lanjut thd masalah-masalah spesifik dalam penyelenggaraan program dan pelayanan di Puskesmas. Hasil kajian terhadap masalah-masalah spesifik dalam penyelenggaraan program dan pelayanan di Puskesmas.
1.2.5.4 Hasil kajian dan tindak lanjut thd masalah-masalah yang potensial terjadi dalam penyelenggaran pelayanan.
1.2.5.5 Bukti pelaksanaan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan dan pelayanan Puskesmas, serta tindak lanjutnya.
1.2..5.6 Bukti pemberian informasi kepada masyarakat kegiatan program dan pelayanan Puskesmas. Hasil evaluasi pemberian informasi apakah sesuai kebutuhan dan konsisten.
1.2.5.7 Bukti-bukti perbaikan alur kerja dalam pelaksanaan program dan pelayanan Puskesmas.
1.2.5.9 SOP koordinasi dalam pelaksanaan program.
1.2.5.10 SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen risiko baik dalam pelaksanaan program maupun pelayanan di Puskesmas, SOP tentang penyelenggaraan program, SOP tentang penyelenggaraan pelayanan, SOP tentang tertib administratif, Pengembangan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan.
1.2.6.1 SOP keluhan dan umpan balik dari masyarakat, pengguna pelayanan, media komunikasi yang disediakan untuk menyampaikan umpan balik.
1.2.6.2 Hasil analisis dan rencana tindak lanjut keluhan dan umpan balik.
1.2.6.3 Bukti tindak lanjut terhadap keluhan dan umpan balik.
1.2.6.4 Bukti evaluasi thd tindak lanjut keluhan/umpan balik.
1.3.1.1 SOP penilaian kinerja oleh Pimpinan dan Penanggung jawab.
1.3.1.3 Indikator-indikator yang ditetapkan untuk penilaian kinerja.
1.3.1.5 Rencana monitoring dan penilaian kinerja, hasil dan tindak lanjutnya.
1.3.2.1 Hasil penilaian kinerja dan distribusi hasil penilaian kinerja pada pihak-pihak terkait.
1.3.2.2 Hasil pembandingkan data kinerja terhadap standar dan kajibanding dengan Puskesmas lain, serta tindak lanjutnya.
1.3.2.3 Rekam tindak lanjut penilaian kinerja dalam bentuk upaya perbaikian kinerja.
1.3.2.4 RUK yang memuat data dan analisis penilaian kinerja.
1.3.2.5 Laporan penilaian kinerja dan tindak lanjut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
1.2.1.1 SK kepala puskesmas tentang jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh puskesmas. download
1.2.2.1 rekam bukti pemberian informasi lintas program dan lintas sektor tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan puskesmas.
1.2.2.2 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampain informasi kepada masyarakat, sasaran program, lintas program, lintas sektor.
1.2.3.1 Hasil evaluasi tentang akses terhadap petugas yang melayani program, dan akses terhadap Puskesmas.
1.2.3.2 Hasil evaluasi tentang kemudahan untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
1.2.3.3 Jadwal pelayanan dan bukti pelaksanaan.
1.2.3.5 Bukti pelaksanaan komunikasi dengan masyarakat untuk memfasilitasi kemudahan akses.
1.2.3.6 Media komunikasi yang disediakan dan rekam bukti adanya komunikasi masyarakat/pengguna pelayanan dengan pengelola dan/atau pelaksana.
1.2.4.1 Jadwal pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
1.2.4.3 Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan apakah sesuai dengan jadwal.
1.2.5.1 SOP koordinasi dan integrasi penyelenggaraan program dan penyelenggaraan pelayanan
1.2.5.2 Bukti pendokumentasian prosedur dan pencatatan kegiatan.
1.2.5.3 SOP tentang kajian dan tindak lanjut thd masalah-masalah spesifik dalam penyelenggaraan program dan pelayanan di Puskesmas. Hasil kajian terhadap masalah-masalah spesifik dalam penyelenggaraan program dan pelayanan di Puskesmas.
1.2.5.4 Hasil kajian dan tindak lanjut thd masalah-masalah yang potensial terjadi dalam penyelenggaran pelayanan.
1.2.5.5 Bukti pelaksanaan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan dan pelayanan Puskesmas, serta tindak lanjutnya.
1.2..5.6 Bukti pemberian informasi kepada masyarakat kegiatan program dan pelayanan Puskesmas. Hasil evaluasi pemberian informasi apakah sesuai kebutuhan dan konsisten.
1.2.5.7 Bukti-bukti perbaikan alur kerja dalam pelaksanaan program dan pelayanan Puskesmas.
1.2.5.9 SOP koordinasi dalam pelaksanaan program.
1.2.5.10 SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen risiko baik dalam pelaksanaan program maupun pelayanan di Puskesmas, SOP tentang penyelenggaraan program, SOP tentang penyelenggaraan pelayanan, SOP tentang tertib administratif, Pengembangan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan.
1.2.6.1 SOP keluhan dan umpan balik dari masyarakat, pengguna pelayanan, media komunikasi yang disediakan untuk menyampaikan umpan balik.
1.2.6.2 Hasil analisis dan rencana tindak lanjut keluhan dan umpan balik.
1.2.6.3 Bukti tindak lanjut terhadap keluhan dan umpan balik.
1.2.6.4 Bukti evaluasi thd tindak lanjut keluhan/umpan balik.
1.3.1.1 SOP penilaian kinerja oleh Pimpinan dan Penanggung jawab.
1.3.1.3 Indikator-indikator yang ditetapkan untuk penilaian kinerja.
1.3.1.5 Rencana monitoring dan penilaian kinerja, hasil dan tindak lanjutnya.
1.3.2.1 Hasil penilaian kinerja dan distribusi hasil penilaian kinerja pada pihak-pihak terkait.
1.3.2.2 Hasil pembandingkan data kinerja terhadap standar dan kajibanding dengan Puskesmas lain, serta tindak lanjutnya.
1.3.2.3 Rekam tindak lanjut penilaian kinerja dalam bentuk upaya perbaikian kinerja.
1.3.2.4 RUK yang memuat data dan analisis penilaian kinerja.
1.3.2.5 Laporan penilaian kinerja dan tindak lanjut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
BAB II. KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS (KMP)
2.1.1.1 Bukti analisis kebutuhan pendirian Puskesmas
2.1.1.2 Bukti pertimbangan tata ruang daerah dalam pendirian puskesmas
2.1.1.3 Bukti pertimbangan rasio jumlah penduduk dan ketersediaan pelayanan
2.1.1.4 Bukti izin operasional puskesmas. download
2.1.4.2 Form Jadwal pemeliharaan dan bukti pelaksanaan pemeliharaan prasarana puskesmas.
2.1.4.3 Form Bukti pelaksanaan monitoring, hasil monitoring.
2.1.4.5 Form Bukti tindak lanjut monitoring.
2.1.5.1 Form Daftar inventaris peralatan medis dan non medis.
2.1.5.2 Form Jadwal pemeliharaan dan bukti pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.
2.1.5.3 Form Bukti pelaksanaan monitoring, form hasil monitoring pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.
2.1.5.5 Bukti tindak lanjut pelaksanaan monitoring pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.
2.1.5.6 Form Daftar peralatan yang perlu dikalibrasi, jadwal, dan bukti pelaksanaan kalibrasi.
2.2.1.1 Form Profil kepegawaian Kepala Puskesmas.
2.2.1.2 Form Persyaratan kompetensi Kepala Puskesmas.
2.2.1.3 Form Uraian tugas Kepala Puskesmas.
2.2.1.4 Form Dokumen profil kepegawaian dan persyaratan Kepala Puskesmas.
2.2.2.1 Form Bukti analisis kebutuhan tenaga.
2.2.2.2 Form Persyaratan kompetensi untuk tiap jenis teaga yang ada.
2.2.2.3 Form Hasil evaluasi pemenuhan kebutuhan tenaga terhadap persyaratan, rencana pemenuhan kebutuhan, dan tindak lanjut.
2.2.2.4 Form Uraian tugas untuk tiap tenaga yang ada.
2.2.2.5 Form Bukti berupa surat izin sesuai yang dipersyaratkan.
2.3.1.1 Stuktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
2.3.1.2 SK Kepala Puskesmas tentang penetapan Penanggung jawab program Puskesmas.
2.3.1.3 SOP komunikasi dan koordinasi.
2.3.2.1 Uraian tugas Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan.
2.3.2.3 Bukti evaluasi pelaksanaan uraian tugas.
2.3.3.1 Bukti evaluasi terhadap struktur organisasi Puskesmas.
2.3.3.2 Bukti tindak lanjut kajian struktur organisasi.
2.3.4.1 Persyaratan kompetensi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program, dan Pelaksana kegiatan.
2.3.4.2 Pola ketenagaan, pemetaan kompetensi, rencana pengembangan kompetensi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program, dan pelaksana kegiatan.
2.3.4.3 Pola ketenagaan, pemetaan kompetensi.
2.3.4.4 Kelengkapan file kepegawaian untuk semua pegawai di Puskesmas yang update.
2.3.4.5 Bukti pelaksanaan rencana pengembangan kompetensi (STTPL, sertifikat pelatihan, dsb).
2.3.4.6 Bukti evaluasi dan tindak lanjut penerapan hasil pelatihan.
2.3.5.1 SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi bagi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan yang baru.
2.3.5.2 Kerangka acuan program orientasi, bukti pelaksanaan kegiatan orientasi.
2.3.5.3 SOP untuk mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan.
2.3.6.1 SK Kepala Puskesmas tentang visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.
2.3.6.2 SOP tentang Komunikasi visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.
2.3.6.3 SOP tentang peninjauan kembali tata nilai dan tujuan Puskesmas. Bukti pelaksanaan peninjauan ulang tata nilai dan tujuan penyelenggaraan program dan pelayanan.
2.3.6.4 SOP tentang penilaian kinerja yang mencerminkan penilaian kesesuaian terhadap visi, misi, tujuan, tata nilai Puskesmas.
2.3.7.1 SOP pengarahan oleh Kepala Puskesmas maupun oleh Penanggung jawab program dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Bukti-bukti pelaksanaan pengarahan.
2.3.7.2 SOP penilaian kinerja, bukti penilaian kinerja.
2.3.7.3 Stuktur organisasi tiap program.
2.3.7.4 SOP pencatatan dan pelaporan. Dokumen pencatatan dan pelaporan.
2.3.8.1 Uraian tugas Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan yang menunjukkan tanggung jawab untuk memfasilitasi kegiatan pembangunan berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
2.3.8.2 SOP pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan program Puskesmas.
2.3.8.3 SOP komunikasi dengan sasaran program dan masyarakat tentang penyelenggaraan program dan kegiatan Puskesmas.
2.3.9.1 Kerangka acuan, SOP, instrumen tentang penilaian akuntabilitas Penanggung jawab program dan Penanggung jawab pelayanan.
2.3.9.2 SK Kepala Puskesmas dan SOP pendelegasian wewenang.
2.3.9.3 SOP umpan balik (pelaporan) dari pelaksana kepada Penanggung jawab program dan pimpinan Puskesmas untuk perbaikan kinerja.
2.3.10.1 Hasil lokakarya mini lintas program dan lintas sektor tentang identifikasi pihak-pihak terkait dalam penyelenggaran program dan kegiatan Puskesmas.
2.3.10.2 Uraian tugas dari masing-masing pihak terkait.
2.3.10.3 SOP komunikasi dan koordinasi dg pihak-pihak tekait.
2.3.10.4 SOP evaluasi peran pihak terkait. Hasil evaluasi peran pihak terkait dan tindak lanjut.
2.3.11.1 Panduan (manual) mutu Puskesmas, Pedoman Pelayanan Puskesmas, Pedoman/Kerangka acuan Penyelenggaraan Program .
2.3.11.2 Pedoman dan panduan kerja penyelenggaraan untuk masing-masing Upaya Puskesmas.
2.3.11.3 SOP pelaksanaan kegiatan-kegiatan Upaya Puskesmas .
2.3.11.4 SK, Pedoman, dan SOP pengendalian dokumen dan SOP pengendalian rekaman.
2.3.11.5 Panduan penyusunan pedoman, panduan, kerangka acuan, dan SOP.
2.3.12.1 SK Kepala Puskesmas tentang komunikasi internal.
2.3.12.2 SOP komunikasi internal.
2.3.12.3 Dokumentasi pelaksanaan komunikasi internal.
2.3.12.4 Bukti pendokumentasian pelaksanaan komunikasi internal.
2.3.12.5 Bukti tindak lanjut rekomendasi hasil komunikasi internal.
2.3.13.1 SOP tentang kajian dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap lingkungan.
2.3.13.2 SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen risiko. Panduan manajemen risiko. Hasil pelaksanaan manajemen risiko: identifikasi risiko, analisis risiko pencegahan risiko.
2.3.13.3 Hasil kajian dan tindak lanjut terhadap ganggung/dampak negatif thd lingkungan dan pencegahannya.
2.3.14.1 Identifikasi jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja.
2.3.14.2 Program pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, jadual dan penanggung jawab tiap kegiatan pembinaan.
2.3.14.3 Rekam kegiatan pelaksanaan pembinaan jaringan dan jejaring.
2.3.14.4 Rekam tindaklanjut kegiatan pembinaan.
2.3.14.5 Rekam pelaksanaan pembinaan jaringan dan jejaring dan pelaporannya.
2.3.15.2 SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan.
2.3.15.3 Panduan penggunaan anggaran.
2.3.15.4 Panduan pembukuan anggaran.
2.3.15.5 SOP audit penilaian kinerja pengelola keuangan.
2.3.15.6 Hasil audit kinerja pengelola keuangan.
2.3.16.1 SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan..
2.3.16.3 Panduan pengelolaan keuangan, dokumen rencana anggaran, dokumen proses pengelolaan keuangan.
2.3.16.4 Dokumen laporan dan pertanggungjawaban keuangan.
2.3.16.5 Bukti pelaksanaan dan tindak lanjut audit keuangan.
2.3.17.1 SK Kepala Puskesmas tenatang ketersediaan data dan informasi di Puskesmas. SK pengelola informasi dengan uraian tugas dan tanggung jawab.
2.3.17.2 SOP pengumpulan, penyimpanan, dan retrieving (pencarian kembali) data.
2.3.17.3 SOP analisis data.
2.3.17.4 SOP pelaporan dan distribusi informasi.
2.3.17.5 Bukti evaluasi dan tindak lanjut pengelolaann data dan informasi.
2.4.1.1. SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban sasaran program dan pasien pengguna pelayanan Puskesmas. Brosur, leaflet, poster ttg hak dan kewajiban sasaran program dan pasien/pengguna jasa Puskesmas.
2.4.1.2 Brosur, leaflet, poster ttg hak dan kewajiban sasaran program dan pasien/pengguna jasa Puskesmas.
2.4.1.3 SK Kepala Puskesmas dan SOP untuk memenuhi hak dan kewajiban pengguna.
2.4.2.1 SK Kepala Puskesmas dan kesepakatan tentang peraturan internal yang berisi peraturan bagi karyawan dalam pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan di Puskesmas. d
2.4.2.2 Peraturan internal karyawan sesuai dengan visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas
2.5.1.1 SK Kepala Puskesmas tentang penyelenggaraan kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, SK Penetapan Pengelola Kontrak Kerja.
2.5.1.2 Dokumen kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
2.5.1.3 Dokumen kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
2.5.2.1 Kejelasan indikator dan standar kinerja pada dokumen kontrak.
2.5.2.2 SOP monitoring kinerja pihak ketiga. Instrumen monitoring dan evaluasi, dan hasil monitoring kinerja pihak ketiga.
2.5.2.3 Bukti tindak lanjut hasil monitoring
2.6.1.1 SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola barang.
2.6.1.2 Daftar inventaris
2.6.1.3 Program pemeliharaan dan bukti pelaksanaan program pemeliharaan.
2.6.1.6 SK penanggung jawab kebersihan lingkungan Puskesmas. Program kerja kebersihan lingkungan.
2.6.1.8 SK Penanggung jawab kendaraan Program kerja perawatan kendaraan.
2.6.1.10 Dokumen pencatatan dan pelaporan barang inventaris.
2.1.1.2 Bukti pertimbangan tata ruang daerah dalam pendirian puskesmas
2.1.1.3 Bukti pertimbangan rasio jumlah penduduk dan ketersediaan pelayanan
2.1.1.4 Bukti izin operasional puskesmas. download
2.1.4.2 Form Jadwal pemeliharaan dan bukti pelaksanaan pemeliharaan prasarana puskesmas.
2.1.4.3 Form Bukti pelaksanaan monitoring, hasil monitoring.
2.1.4.5 Form Bukti tindak lanjut monitoring.
2.1.5.1 Form Daftar inventaris peralatan medis dan non medis.
2.1.5.2 Form Jadwal pemeliharaan dan bukti pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.
2.1.5.3 Form Bukti pelaksanaan monitoring, form hasil monitoring pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.
2.1.5.5 Bukti tindak lanjut pelaksanaan monitoring pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis dan non medis.
2.1.5.6 Form Daftar peralatan yang perlu dikalibrasi, jadwal, dan bukti pelaksanaan kalibrasi.
2.2.1.1 Form Profil kepegawaian Kepala Puskesmas.
2.2.1.2 Form Persyaratan kompetensi Kepala Puskesmas.
2.2.1.3 Form Uraian tugas Kepala Puskesmas.
2.2.1.4 Form Dokumen profil kepegawaian dan persyaratan Kepala Puskesmas.
2.2.2.1 Form Bukti analisis kebutuhan tenaga.
2.2.2.2 Form Persyaratan kompetensi untuk tiap jenis teaga yang ada.
2.2.2.3 Form Hasil evaluasi pemenuhan kebutuhan tenaga terhadap persyaratan, rencana pemenuhan kebutuhan, dan tindak lanjut.
2.2.2.4 Form Uraian tugas untuk tiap tenaga yang ada.
2.2.2.5 Form Bukti berupa surat izin sesuai yang dipersyaratkan.
2.3.1.1 Stuktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
2.3.1.2 SK Kepala Puskesmas tentang penetapan Penanggung jawab program Puskesmas.
2.3.1.3 SOP komunikasi dan koordinasi.
2.3.2.1 Uraian tugas Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan.
2.3.2.3 Bukti evaluasi pelaksanaan uraian tugas.
2.3.3.1 Bukti evaluasi terhadap struktur organisasi Puskesmas.
2.3.3.2 Bukti tindak lanjut kajian struktur organisasi.
2.3.4.1 Persyaratan kompetensi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program, dan Pelaksana kegiatan.
2.3.4.2 Pola ketenagaan, pemetaan kompetensi, rencana pengembangan kompetensi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program, dan pelaksana kegiatan.
2.3.4.3 Pola ketenagaan, pemetaan kompetensi.
2.3.4.4 Kelengkapan file kepegawaian untuk semua pegawai di Puskesmas yang update.
2.3.4.5 Bukti pelaksanaan rencana pengembangan kompetensi (STTPL, sertifikat pelatihan, dsb).
2.3.4.6 Bukti evaluasi dan tindak lanjut penerapan hasil pelatihan.
2.3.5.1 SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi bagi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan yang baru.
2.3.5.2 Kerangka acuan program orientasi, bukti pelaksanaan kegiatan orientasi.
2.3.5.3 SOP untuk mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan.
2.3.6.1 SK Kepala Puskesmas tentang visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.
2.3.6.2 SOP tentang Komunikasi visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.
2.3.6.3 SOP tentang peninjauan kembali tata nilai dan tujuan Puskesmas. Bukti pelaksanaan peninjauan ulang tata nilai dan tujuan penyelenggaraan program dan pelayanan.
2.3.6.4 SOP tentang penilaian kinerja yang mencerminkan penilaian kesesuaian terhadap visi, misi, tujuan, tata nilai Puskesmas.
2.3.7.1 SOP pengarahan oleh Kepala Puskesmas maupun oleh Penanggung jawab program dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Bukti-bukti pelaksanaan pengarahan.
2.3.7.2 SOP penilaian kinerja, bukti penilaian kinerja.
2.3.7.3 Stuktur organisasi tiap program.
2.3.7.4 SOP pencatatan dan pelaporan. Dokumen pencatatan dan pelaporan.
2.3.8.1 Uraian tugas Kepala Puskesmas, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan yang menunjukkan tanggung jawab untuk memfasilitasi kegiatan pembangunan berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
2.3.8.2 SOP pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan program Puskesmas.
2.3.8.3 SOP komunikasi dengan sasaran program dan masyarakat tentang penyelenggaraan program dan kegiatan Puskesmas.
2.3.9.1 Kerangka acuan, SOP, instrumen tentang penilaian akuntabilitas Penanggung jawab program dan Penanggung jawab pelayanan.
2.3.9.2 SK Kepala Puskesmas dan SOP pendelegasian wewenang.
2.3.9.3 SOP umpan balik (pelaporan) dari pelaksana kepada Penanggung jawab program dan pimpinan Puskesmas untuk perbaikan kinerja.
2.3.10.1 Hasil lokakarya mini lintas program dan lintas sektor tentang identifikasi pihak-pihak terkait dalam penyelenggaran program dan kegiatan Puskesmas.
2.3.10.2 Uraian tugas dari masing-masing pihak terkait.
2.3.10.3 SOP komunikasi dan koordinasi dg pihak-pihak tekait.
2.3.10.4 SOP evaluasi peran pihak terkait. Hasil evaluasi peran pihak terkait dan tindak lanjut.
2.3.11.1 Panduan (manual) mutu Puskesmas, Pedoman Pelayanan Puskesmas, Pedoman/Kerangka acuan Penyelenggaraan Program .
2.3.11.2 Pedoman dan panduan kerja penyelenggaraan untuk masing-masing Upaya Puskesmas.
2.3.11.3 SOP pelaksanaan kegiatan-kegiatan Upaya Puskesmas .
2.3.11.4 SK, Pedoman, dan SOP pengendalian dokumen dan SOP pengendalian rekaman.
2.3.11.5 Panduan penyusunan pedoman, panduan, kerangka acuan, dan SOP.
2.3.12.1 SK Kepala Puskesmas tentang komunikasi internal.
2.3.12.2 SOP komunikasi internal.
2.3.12.3 Dokumentasi pelaksanaan komunikasi internal.
2.3.12.4 Bukti pendokumentasian pelaksanaan komunikasi internal.
2.3.12.5 Bukti tindak lanjut rekomendasi hasil komunikasi internal.
2.3.13.1 SOP tentang kajian dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap lingkungan.
2.3.13.2 SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen risiko. Panduan manajemen risiko. Hasil pelaksanaan manajemen risiko: identifikasi risiko, analisis risiko pencegahan risiko.
2.3.13.3 Hasil kajian dan tindak lanjut terhadap ganggung/dampak negatif thd lingkungan dan pencegahannya.
2.3.14.1 Identifikasi jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja.
2.3.14.2 Program pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, jadual dan penanggung jawab tiap kegiatan pembinaan.
2.3.14.3 Rekam kegiatan pelaksanaan pembinaan jaringan dan jejaring.
2.3.14.4 Rekam tindaklanjut kegiatan pembinaan.
2.3.14.5 Rekam pelaksanaan pembinaan jaringan dan jejaring dan pelaporannya.
2.3.15.2 SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan.
2.3.15.3 Panduan penggunaan anggaran.
2.3.15.4 Panduan pembukuan anggaran.
2.3.15.5 SOP audit penilaian kinerja pengelola keuangan.
2.3.15.6 Hasil audit kinerja pengelola keuangan.
2.3.16.1 SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan..
2.3.16.3 Panduan pengelolaan keuangan, dokumen rencana anggaran, dokumen proses pengelolaan keuangan.
2.3.16.4 Dokumen laporan dan pertanggungjawaban keuangan.
2.3.16.5 Bukti pelaksanaan dan tindak lanjut audit keuangan.
2.3.17.1 SK Kepala Puskesmas tenatang ketersediaan data dan informasi di Puskesmas. SK pengelola informasi dengan uraian tugas dan tanggung jawab.
2.3.17.2 SOP pengumpulan, penyimpanan, dan retrieving (pencarian kembali) data.
2.3.17.3 SOP analisis data.
2.3.17.4 SOP pelaporan dan distribusi informasi.
2.3.17.5 Bukti evaluasi dan tindak lanjut pengelolaann data dan informasi.
2.4.1.1. SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban sasaran program dan pasien pengguna pelayanan Puskesmas. Brosur, leaflet, poster ttg hak dan kewajiban sasaran program dan pasien/pengguna jasa Puskesmas.
2.4.1.2 Brosur, leaflet, poster ttg hak dan kewajiban sasaran program dan pasien/pengguna jasa Puskesmas.
2.4.1.3 SK Kepala Puskesmas dan SOP untuk memenuhi hak dan kewajiban pengguna.
2.4.2.1 SK Kepala Puskesmas dan kesepakatan tentang peraturan internal yang berisi peraturan bagi karyawan dalam pelaksanaan Upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan di Puskesmas. d
2.4.2.2 Peraturan internal karyawan sesuai dengan visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas
2.5.1.1 SK Kepala Puskesmas tentang penyelenggaraan kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, SK Penetapan Pengelola Kontrak Kerja.
2.5.1.2 Dokumen kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
2.5.1.3 Dokumen kontrak/perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
2.5.2.1 Kejelasan indikator dan standar kinerja pada dokumen kontrak.
2.5.2.2 SOP monitoring kinerja pihak ketiga. Instrumen monitoring dan evaluasi, dan hasil monitoring kinerja pihak ketiga.
2.5.2.3 Bukti tindak lanjut hasil monitoring
2.6.1.1 SK dan uraian tugas dan tanggung jawab pengelola barang.
2.6.1.2 Daftar inventaris
2.6.1.3 Program pemeliharaan dan bukti pelaksanaan program pemeliharaan.
2.6.1.6 SK penanggung jawab kebersihan lingkungan Puskesmas. Program kerja kebersihan lingkungan.
2.6.1.8 SK Penanggung jawab kendaraan Program kerja perawatan kendaraan.
2.6.1.10 Dokumen pencatatan dan pelaporan barang inventaris.
BAB III. PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS (PMP)
3.1.1.1 SK penanggung jawab manajemen mutu
3.1.1.2 Uraian tugas,wewenang dan tanggung jawab penanggung jawab manajemen mutu.
3.1.1.3 Pedoman peningkatan mutu dan kinerja puskesmas.
3.1.1.4 SK Kepala Puskesmas tentang Kebijakan mutu.
3.1.1.5 Bukti yang menunjukkan adanya Komitmen bersama seluruh jajaran puskesmas untuk meningkatkan mutu dan kinerja (pernyataan tertulis, foto).
3.1.2.1 Rencana tahunan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas.
3.1.2.2 Bukti-bukti pelaksanaan perbaikan mutu dan kinerja, notulen tinjauan manajemen.
3.1.2.3 SOP pertemuan tinjauan manajemen. Hasil-hasil pertemuan dan rekomendasi.
3.1.2.4 Rencana tindak lanjut terhadap temuan tinjauan manajemen, bukti dan hasil pelaksanaan tindak lanjut.
3.1.3.2 Identifikasi pihak-pihak terkait dan peran masing-masing.
3.1.3.3 Notulen rapat atau catatan yang menunjukkan adanya penjaringan aspirasi atau inovasi dari pihak terkait. Rencana program perbaikan mutu, dan bukti pelaksanaan.
3.1.4.1 Laporan kinerja, Analisis data kinerja.
3.1.4.2 SOP audit internal. Pembentukan tim audit internal. Pelatihan tim audit internal. Program kerja audit internal.
3.1.4.3 Laporan hasil audit internal.
3.1.4.4 Laporan tindak lanjut temuan audit internal.
3.1.4.5 SOP rujukan jika tidak dapat menyelesaikan masalah hasil rekomendasi audit internal.
3.1.5.1 SOP untuk mendapatkan asupan pengguna tentang kinerja Puskesmas.
3.1.5.2 Bukti pelaksanaan survei atau kegiatan forum-forum pemberdayaan masyarakat.
3.1.5.3 Analisis dan tindak lanjut terhadap asupan.
3.1.6.1 SK Kepala Puskesmas tentang penetapan indikator mutu dan kinerja Puskesmas, data hasil pengumpulan indikator mutu dan kinerja yang dikumpulkan secara periodik.
3.1.6.3 SOP tindakan korektif.
3.1.6.4 SOP tindakan preventif.
3.1.6.5 Bukti pelaksanaan tindak lanjut terhadap hasil yang tidak sesuai.
3.1.7.1 Rencana kajibanding (kerangka acuan kaji banding).
3.1.7.2 Instrumen kaji banding.
3.1.7.3 Dokumen pelaksanaan kaji banding.
3.1.7.4 Analisis hasil kaji banding.
3.1.7.5 Rencana tindak lanjut kaji banding.
3.1.7.7 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan kegiatan kaji banding.
3.1.1.2 Uraian tugas,wewenang dan tanggung jawab penanggung jawab manajemen mutu.
3.1.1.3 Pedoman peningkatan mutu dan kinerja puskesmas.
3.1.1.4 SK Kepala Puskesmas tentang Kebijakan mutu.
3.1.1.5 Bukti yang menunjukkan adanya Komitmen bersama seluruh jajaran puskesmas untuk meningkatkan mutu dan kinerja (pernyataan tertulis, foto).
3.1.2.1 Rencana tahunan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas.
3.1.2.2 Bukti-bukti pelaksanaan perbaikan mutu dan kinerja, notulen tinjauan manajemen.
3.1.2.3 SOP pertemuan tinjauan manajemen. Hasil-hasil pertemuan dan rekomendasi.
3.1.2.4 Rencana tindak lanjut terhadap temuan tinjauan manajemen, bukti dan hasil pelaksanaan tindak lanjut.
3.1.3.2 Identifikasi pihak-pihak terkait dan peran masing-masing.
3.1.3.3 Notulen rapat atau catatan yang menunjukkan adanya penjaringan aspirasi atau inovasi dari pihak terkait. Rencana program perbaikan mutu, dan bukti pelaksanaan.
3.1.4.1 Laporan kinerja, Analisis data kinerja.
3.1.4.2 SOP audit internal. Pembentukan tim audit internal. Pelatihan tim audit internal. Program kerja audit internal.
3.1.4.3 Laporan hasil audit internal.
3.1.4.4 Laporan tindak lanjut temuan audit internal.
3.1.4.5 SOP rujukan jika tidak dapat menyelesaikan masalah hasil rekomendasi audit internal.
3.1.5.1 SOP untuk mendapatkan asupan pengguna tentang kinerja Puskesmas.
3.1.5.2 Bukti pelaksanaan survei atau kegiatan forum-forum pemberdayaan masyarakat.
3.1.5.3 Analisis dan tindak lanjut terhadap asupan.
3.1.6.1 SK Kepala Puskesmas tentang penetapan indikator mutu dan kinerja Puskesmas, data hasil pengumpulan indikator mutu dan kinerja yang dikumpulkan secara periodik.
3.1.6.3 SOP tindakan korektif.
3.1.6.4 SOP tindakan preventif.
3.1.6.5 Bukti pelaksanaan tindak lanjut terhadap hasil yang tidak sesuai.
3.1.7.1 Rencana kajibanding (kerangka acuan kaji banding).
3.1.7.2 Instrumen kaji banding.
3.1.7.3 Dokumen pelaksanaan kaji banding.
3.1.7.4 Analisis hasil kaji banding.
3.1.7.5 Rencana tindak lanjut kaji banding.
3.1.7.7 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan kegiatan kaji banding.
BAB IV. UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT YANG BERORIENTASI SASARAN (UKMBS)
4.1.1.1 SOP identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/ sasaran terhadap kegiatan UKM.
4.1.1.2 Kerangka acuan, metode, instrumen analisis kebutuhan masyarakat/sasaran kegiatan UKM.
4.1.1.3 Catatan hasil analisis dan identifikasi kebutuhan kegiatan UKM dan rencana kegiatan UKM
4.1.1.4 Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas.
4.1.1.5 Bukti pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat, kelompok masyarakat, dan sasaran.
4.1.1.6 SOP koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor.
4.1.1.7 Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas.
4.1.2.1 Kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik (asupan) pelaksanaan program kegiatan UKM.
4.1.2.2 Dokumen hasil identifikasi umpan balik, analisis dan tindak lanjut terhadap hasil identifikasi umpan balik.
4.1.2.3 SOP pembahasan umpan balik, dokumentasi pelaksanaan pembahasan, hasil pembahasan, tindak lanjut pembahasan.
4.1.2.4 Bukti perbaikan rencana pelaksanaan program kegiatan UKM.
4.1.2.5 Bukti tindak lanjut dan evaluasi terhadap perbaikan yang dilakukan.
4.1.3.1 Hasil identifikasi masalah, perubahan regulasi, dsb.
4.1.3.2 Hasil identifikasi peluang-peluang perbaikan inovatif.
4.1.3.3 Bukti pembahasan melalui forum-forum komunikasi dengan masyarakat, sasaran kegiatan UKM, lintas program, dan lintas sektor.
4.1.3.4 Rencana perbaikan inovatif, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.
4.1.3.5 Bukti pelaksanaan sosialisasi.
4.2.1.1 Jadual kegiatan, rencana program kegiatan.
4.2.1.2 Data kepegawaian pelaksana UKM Puskesmas.
4.2.1.3 Bukti pelaksanaan sosialisasi.
4.2.1.4 Bukti pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.
4.2.1.5 Bukti evaluasi dan tindak lanjut.
4.2.2.1 Bukti penyampaian informasi kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan sasaran kegiatan UKM
4.2.2.2 Bukti penyampaian informasi kepada lintas program terkait
4.2.2.3 Bukti penyamppaian informasi kepada lintas sektor terkait
4.2.2.4 Bukti evaluasi tentang pemberian informasi kepada sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait
4.2.2.5 Rencana tindak lanjut, dan Tindak lanjut hasil evaluasi.
4.2.3.1 Jadwal pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.
4.2.3.2 Rencana kegiatan program, hasil evaluasi tentang metode dan teknologi dalam pelaksanaan program, dan tindak lanjutnya.
4.2.3.3 Jadwal sosialisasi, daftar hadir, notulen dalam mengkomunikasikan program kegiatan UKM dengan masyarakat.
4.2.3.4 Hasil evaluasi terhadap akses.
4.2.3.5 Bukti tindak lanjut.
4.2.3.6 SOP pengaturan jika terjadi perubahan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, dokumen bukti perubahan jadwal (jika memang terjadi perubahan jadwal).
4.2.4.1 SOP tentang penyusunan jadual dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan sasaran kegiatan UKM dan/atau masyarakat.
4.2.4.2 SOP tentang penyusunan jadual dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan lintas program dan lintas sektor.
4.2.4.3 SOP monitoring, hasil monitoring.
4.2.4.4 SOP evaluasi, hasil evaluasi.
4.2.4.5 Bukti tindak lanjut hasil evaluasi.
4.2.5.1 Hasil identifikasi masalah dan hambatan pelaksanaan kegiatan UKM.
4.2.5.2 Bukti pelaksanaan analisis masalah dan hambatan, rencana tindak lanjut.
4.2.5.3 Rencana tindak lanjut.
4.2.5.4 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
4.2.5.5 Evaluasi terhadap tindak lanjut masalah dan hambatan.
4.2.6.1 Surat Keputusan tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM.
4.2.6.2 Surat Keputusan tentang media komunikasi yang digunakan untuk umpan balik terhadap keluhan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM.
4.2.6.3 Bukti analisis keluhan.
4.2.6.4 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
4.2.6.5 Bukti penyampaian informasi tentang umpan balik dan tindak lanjut terhadap keluhan.
4.3.1.1 SK Kepala Puskesmas tentang indikator dan target pencapaian kinerja UKM.
4.3.1.2 Hasil pengumpulan data berdasarkan indikator yang ditetapkan.
4.3.1.3 Hasil analisis pencapaian indikator pencapaian kegiatan UKM.
4.3.1.4 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
4.3.1.5 Dokumentasi hasil analisis dan tindak lanjut.
4.1.1.2 Kerangka acuan, metode, instrumen analisis kebutuhan masyarakat/sasaran kegiatan UKM.
4.1.1.3 Catatan hasil analisis dan identifikasi kebutuhan kegiatan UKM dan rencana kegiatan UKM
4.1.1.4 Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas.
4.1.1.5 Bukti pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat, kelompok masyarakat, dan sasaran.
4.1.1.6 SOP koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor.
4.1.1.7 Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas.
4.1.2.1 Kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik (asupan) pelaksanaan program kegiatan UKM.
4.1.2.2 Dokumen hasil identifikasi umpan balik, analisis dan tindak lanjut terhadap hasil identifikasi umpan balik.
4.1.2.3 SOP pembahasan umpan balik, dokumentasi pelaksanaan pembahasan, hasil pembahasan, tindak lanjut pembahasan.
4.1.2.4 Bukti perbaikan rencana pelaksanaan program kegiatan UKM.
4.1.2.5 Bukti tindak lanjut dan evaluasi terhadap perbaikan yang dilakukan.
4.1.3.1 Hasil identifikasi masalah, perubahan regulasi, dsb.
4.1.3.2 Hasil identifikasi peluang-peluang perbaikan inovatif.
4.1.3.3 Bukti pembahasan melalui forum-forum komunikasi dengan masyarakat, sasaran kegiatan UKM, lintas program, dan lintas sektor.
4.1.3.4 Rencana perbaikan inovatif, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.
4.1.3.5 Bukti pelaksanaan sosialisasi.
4.2.1.1 Jadual kegiatan, rencana program kegiatan.
4.2.1.2 Data kepegawaian pelaksana UKM Puskesmas.
4.2.1.3 Bukti pelaksanaan sosialisasi.
4.2.1.4 Bukti pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.
4.2.1.5 Bukti evaluasi dan tindak lanjut.
4.2.2.1 Bukti penyampaian informasi kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan sasaran kegiatan UKM
4.2.2.2 Bukti penyampaian informasi kepada lintas program terkait
4.2.2.3 Bukti penyamppaian informasi kepada lintas sektor terkait
4.2.2.4 Bukti evaluasi tentang pemberian informasi kepada sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait
4.2.2.5 Rencana tindak lanjut, dan Tindak lanjut hasil evaluasi.
4.2.3.1 Jadwal pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas.
4.2.3.2 Rencana kegiatan program, hasil evaluasi tentang metode dan teknologi dalam pelaksanaan program, dan tindak lanjutnya.
4.2.3.3 Jadwal sosialisasi, daftar hadir, notulen dalam mengkomunikasikan program kegiatan UKM dengan masyarakat.
4.2.3.4 Hasil evaluasi terhadap akses.
4.2.3.5 Bukti tindak lanjut.
4.2.3.6 SOP pengaturan jika terjadi perubahan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, dokumen bukti perubahan jadwal (jika memang terjadi perubahan jadwal).
4.2.4.1 SOP tentang penyusunan jadual dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan sasaran kegiatan UKM dan/atau masyarakat.
4.2.4.2 SOP tentang penyusunan jadual dan tempat pelaksanaan kegiatan yang mencerminkan kesepakatan bersama dengan lintas program dan lintas sektor.
4.2.4.3 SOP monitoring, hasil monitoring.
4.2.4.4 SOP evaluasi, hasil evaluasi.
4.2.4.5 Bukti tindak lanjut hasil evaluasi.
4.2.5.1 Hasil identifikasi masalah dan hambatan pelaksanaan kegiatan UKM.
4.2.5.2 Bukti pelaksanaan analisis masalah dan hambatan, rencana tindak lanjut.
4.2.5.3 Rencana tindak lanjut.
4.2.5.4 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
4.2.5.5 Evaluasi terhadap tindak lanjut masalah dan hambatan.
4.2.6.1 Surat Keputusan tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM.
4.2.6.2 Surat Keputusan tentang media komunikasi yang digunakan untuk umpan balik terhadap keluhan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM.
4.2.6.3 Bukti analisis keluhan.
4.2.6.4 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
4.2.6.5 Bukti penyampaian informasi tentang umpan balik dan tindak lanjut terhadap keluhan.
4.3.1.1 SK Kepala Puskesmas tentang indikator dan target pencapaian kinerja UKM.
4.3.1.2 Hasil pengumpulan data berdasarkan indikator yang ditetapkan.
4.3.1.3 Hasil analisis pencapaian indikator pencapaian kegiatan UKM.
4.3.1.4 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
4.3.1.5 Dokumentasi hasil analisis dan tindak lanjut.
BAB V. KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
5.1.1.1 SK persyaratan kompetensi Penanggung jawab UKM Puskesmas.
5.1.1.2 SK penetapan Penanggung jawab UKM.
5.1.1.3 Hasil analisis kompetensi.
5.1.1.4 Rencana peningkatan kompetensi.
5.1.2.1 SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi.
5.1.2.2 Kerangka acuan program orientasi yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.
5.1.2.3 SOP dan bukti pelaksanaan orientasi (laporan pelaksanaan orientasi).
5.1.2.4 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi.
5.1.3.1 Tujuan, sasaran, tata nilai UKM Puskesmas yang dituangkan dalam kerangka acuan program kegiatan UKM.
5.1.3.2 Bukti pelaksanaan komunikasi tujuan, sasaran dan tata nilai kepada pelaksana, sasaran, lintas program, dan lintas sektor.
5.1.3.3 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap sosialisasi tujuan, sasaran, dan tata nilai.
5.1.4.1 SOP dan bukti pelaksanaan pembinaan.
5.1.4.2 Kerangka acuan pembinaan, dan bukti pembinaan.
5.1.4.3 Bukti pelaksanaan pembinaan dan jadwal pelaksanaan pembinaan.
5.1.4.4 Kerangka acuan, tahapan, jadwal kegiatan UKM, dan bukti sosialisasi.
5.1.4.5 Bukti pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
5.1.4.6 Kerangka acuan program memuat peran lintas program dan lintas sektor.
5.1.4.7 Bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
5.1.5.1 Hasil identifikasi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat akibat pelaksanaan kegiatan UKM.
5.1.5.2 Hasil analisis risiko.
5.1.5.3 Rencana pencegahan dan minimalisasi risiko.
5.1.5.4 Rencana upaya pencegahan risiko dan minimalisasis risiko dengan bukti pelaksanaan.
5.1.5.5 Hasil evaluasi terhadap upaya pencegahan dan minimalisasi risiko.
5.1.5.6 Bukti pelaporan dan tindak lanjut.
5.1.6.1 SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pelaksana untuk memfasilitasi peran serta masyarakat.
5.1.6.2 Rencana, kerangka acuan, SOP pemberdayaan masyarakat.
5.1.6.3 SOP pelaksanaan SMD, Dokumentasi pelaksanaan SMD, dan hasil SMD
5.1.6.4 SOP komunikasi dengan masyarakat dan sasaran UKM Puskesmas.
5.1.6.5 Bukti perencanaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas yang bersumber dari swadaya masyarakat/swasta.
5.2.1.1 RUK Puskesmas dengan kejelasan kegiatan tiap UKM.
5.2.1.2 RPK Puskesmas, dengan kejelasan kegiatan tiap UKM.
5.2.1.3 RUK dan RPK.
5.2.1.4 Kerangka acuan kegiatan tiap UKM.
5.2.1.5 Jadwal kegiatan tiap UKM.
5.2.2.1 Hasil kajian kebutuhan masyarakat.
5.2.2.2 Hasil kajian kebutuhan dan harapan sasaran.
5.2.2.3 Hasil analisis kajian kebutuhan dan harapan masayarakat dan sasaran
5.2.2.4 RPK Puskesmas.
5.2.2.5 Jadwal pelaksanaan kegiatan apakah sesuai dengan usulan masyarakat/sasaran.
5.2.3.1 Hasil monitoring
5.2.3.2 SOP monitoring, jadwal dan pelaksanaan monitoring.
5.2.3.3 SOP pembahasan hasil monitoring, bukti pembahasan, rekomendasi hasil pembahasan.
5.2.3.4 Hasil penyesuaian rencana.
5.2.3.5 SOP perubahan rencana kegiatan.
5.2.3.6 Dokumentasi hasil monitoring.
5.2.3.7 Dokumentasi proses dan hasil pembahasan.
5.3.1.1 Dokumen uraian tugas Penanggung jawab.
5.3.1.2 Dokumen uraian tugas pelaksana.
5.3.1.3 Isi dokumen uraian tugas.
5.3.1.4 Isi dokumen uraian tugas.
5.3.1.5 Bukti pelaksanaan sosialisasi uraian tugas.
5.3.1.6 Bukti pendistribusian uraian tugas.
5.3.1.7 Bukti pelaksanaan sosialisasi urairan tugas pada lintas program.
5.3.2.1 Hasil monitoring pelaksanaan uraian tugas.
5.3.2.2 Hasil monitoring.
5.3.2.3 Bukti tindak lanjut.
5.3.2.4 Bukti tindak lanjut.
5.3.3.1 SK Kepala Puskesmas tentang kajian ulang uraian tugas, SOP kajian ulang uraian tugas.
5.3.3.2 Bukti pelaksanaan kajian ulang dan Hasil tinjauan ulang.
5.3.3.3 Uraian tugas yang direvisi.
5.3.3.4 Ketetapan hasil revisi uraian tugas.
5.4.1.1 Hasil identifikasi pihak terkait dan peran masing-masing.
5.4.1.2 Uraian peran lintas program untuk tiap program Puskesmas.
5.4.1.3 Uraian peran lintas sektor untuk tiap program Puskesmas.
5.4.1.4 Kerangka acuan program memuat peran lintas program dan lintas sektor.
5.4.1.5 Bukti pelaksanaan pertemuan lintas program dan lintas sektor.
5.4.2.1 SK Kepala Puskesmas dan SOP tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi program.
5.4.2.2 Bukti pelaksanaan komunikasi lintas program dan lintas sektor.
5.4.2.3 Bukti pelaksanaan koordinasi.
5.4.2.4 Hasil evaluasi, rencana tindak lanjut, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
5.5.1.1 SK Kepala Puskesmas dan SOP pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.
5.5.1.2 Panduan Pengendalian dokumen Kebijakan dan SOP.
5.5.1.3 SOP Pengendalian dokumen eksternal dan pelaksanaan pengendalian dokumen eskternal.
5.5.1.4 SOP dan bukti Penyimpanan dan pengendalian arsip perencanaan dan penyelenggaraan UKM Puskesmas.
5.5.2.1 SK Kepala Puskesmas tentang monitoring pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas. Hasil monitoring pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.
5.5.2.2 SOP monitoring, jadwal dan pelaksanaan monitoring.
5.5.2.4 Hasil monitoring.
5.5.2.5 Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur monitoring.
5.5.3.1 SK evaluasi kinerja UKM
5.5.3.2 SOP evaluasi kinerja.
5.5.3.4 SOP evaluasi kinerja, hasil evaluasi.
5.5.3.5 Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur evaluasi UKM Puskesmas.
5.6.1.1 SOP monitoring kesesuaian proses pelaksanaan program kegiatan UKM. Bukti pelaksanaan monitoring
5.6.1.2 Hasil monitoring, rencana tindak lanjut dan bukti tindak lanjut hasil monitoring.
5.6.1.3 Dokumentasi hasil monitoring dan tindak lanjut.
5.6.2.1 Bukti pelaksanaan pengarahan kepada pelaksana.
5.6.2.2 Bukti pelaksanaan kajian.
5.6.2.3 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
5.6.2.4 Dokumentasi hasil kajian dan pelaksanaan tindak lanjut.
5.6.2.5 Bukti pelaksanaan pertemuan penilaian kinerja.
5.6.3.1 Hasil penilaian kinerja.
5.6.3.2 Kerangka acuan, SOP pertemuan penilaian kinerja, bukti pelaksanaan pertemuan.
5.6.3.3 Bukti tindak lanjut, laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
5.7.1.1 SK hak dan kewajiban sasaran.
5.7.1.2 SOP sosialisasi hak dan kewajiban sasaran.
5.7.2.1 SK aturan, tata nilai, budaya dalam pelaksanaan UKM Puskesmas.
5.7.2.4 Bukti tindak lanjut.
5.1.1.2 SK penetapan Penanggung jawab UKM.
5.1.1.3 Hasil analisis kompetensi.
5.1.1.4 Rencana peningkatan kompetensi.
5.1.2.1 SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi.
5.1.2.2 Kerangka acuan program orientasi yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.
5.1.2.3 SOP dan bukti pelaksanaan orientasi (laporan pelaksanaan orientasi).
5.1.2.4 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi.
5.1.3.1 Tujuan, sasaran, tata nilai UKM Puskesmas yang dituangkan dalam kerangka acuan program kegiatan UKM.
5.1.3.2 Bukti pelaksanaan komunikasi tujuan, sasaran dan tata nilai kepada pelaksana, sasaran, lintas program, dan lintas sektor.
5.1.3.3 Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap sosialisasi tujuan, sasaran, dan tata nilai.
5.1.4.1 SOP dan bukti pelaksanaan pembinaan.
5.1.4.2 Kerangka acuan pembinaan, dan bukti pembinaan.
5.1.4.3 Bukti pelaksanaan pembinaan dan jadwal pelaksanaan pembinaan.
5.1.4.4 Kerangka acuan, tahapan, jadwal kegiatan UKM, dan bukti sosialisasi.
5.1.4.5 Bukti pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
5.1.4.6 Kerangka acuan program memuat peran lintas program dan lintas sektor.
5.1.4.7 Bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
5.1.5.1 Hasil identifikasi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat akibat pelaksanaan kegiatan UKM.
5.1.5.2 Hasil analisis risiko.
5.1.5.3 Rencana pencegahan dan minimalisasi risiko.
5.1.5.4 Rencana upaya pencegahan risiko dan minimalisasis risiko dengan bukti pelaksanaan.
5.1.5.5 Hasil evaluasi terhadap upaya pencegahan dan minimalisasi risiko.
5.1.5.6 Bukti pelaporan dan tindak lanjut.
5.1.6.1 SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban Penanggung jawab UKM Puskesmas dan pelaksana untuk memfasilitasi peran serta masyarakat.
5.1.6.2 Rencana, kerangka acuan, SOP pemberdayaan masyarakat.
5.1.6.3 SOP pelaksanaan SMD, Dokumentasi pelaksanaan SMD, dan hasil SMD
5.1.6.4 SOP komunikasi dengan masyarakat dan sasaran UKM Puskesmas.
5.1.6.5 Bukti perencanaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas yang bersumber dari swadaya masyarakat/swasta.
5.2.1.1 RUK Puskesmas dengan kejelasan kegiatan tiap UKM.
5.2.1.2 RPK Puskesmas, dengan kejelasan kegiatan tiap UKM.
5.2.1.3 RUK dan RPK.
5.2.1.4 Kerangka acuan kegiatan tiap UKM.
5.2.1.5 Jadwal kegiatan tiap UKM.
5.2.2.1 Hasil kajian kebutuhan masyarakat.
5.2.2.2 Hasil kajian kebutuhan dan harapan sasaran.
5.2.2.3 Hasil analisis kajian kebutuhan dan harapan masayarakat dan sasaran
5.2.2.4 RPK Puskesmas.
5.2.2.5 Jadwal pelaksanaan kegiatan apakah sesuai dengan usulan masyarakat/sasaran.
5.2.3.1 Hasil monitoring
5.2.3.2 SOP monitoring, jadwal dan pelaksanaan monitoring.
5.2.3.3 SOP pembahasan hasil monitoring, bukti pembahasan, rekomendasi hasil pembahasan.
5.2.3.4 Hasil penyesuaian rencana.
5.2.3.5 SOP perubahan rencana kegiatan.
5.2.3.6 Dokumentasi hasil monitoring.
5.2.3.7 Dokumentasi proses dan hasil pembahasan.
5.3.1.1 Dokumen uraian tugas Penanggung jawab.
5.3.1.2 Dokumen uraian tugas pelaksana.
5.3.1.3 Isi dokumen uraian tugas.
5.3.1.4 Isi dokumen uraian tugas.
5.3.1.5 Bukti pelaksanaan sosialisasi uraian tugas.
5.3.1.6 Bukti pendistribusian uraian tugas.
5.3.1.7 Bukti pelaksanaan sosialisasi urairan tugas pada lintas program.
5.3.2.1 Hasil monitoring pelaksanaan uraian tugas.
5.3.2.2 Hasil monitoring.
5.3.2.3 Bukti tindak lanjut.
5.3.2.4 Bukti tindak lanjut.
5.3.3.1 SK Kepala Puskesmas tentang kajian ulang uraian tugas, SOP kajian ulang uraian tugas.
5.3.3.2 Bukti pelaksanaan kajian ulang dan Hasil tinjauan ulang.
5.3.3.3 Uraian tugas yang direvisi.
5.3.3.4 Ketetapan hasil revisi uraian tugas.
5.4.1.1 Hasil identifikasi pihak terkait dan peran masing-masing.
5.4.1.2 Uraian peran lintas program untuk tiap program Puskesmas.
5.4.1.3 Uraian peran lintas sektor untuk tiap program Puskesmas.
5.4.1.4 Kerangka acuan program memuat peran lintas program dan lintas sektor.
5.4.1.5 Bukti pelaksanaan pertemuan lintas program dan lintas sektor.
5.4.2.1 SK Kepala Puskesmas dan SOP tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi program.
5.4.2.2 Bukti pelaksanaan komunikasi lintas program dan lintas sektor.
5.4.2.3 Bukti pelaksanaan koordinasi.
5.4.2.4 Hasil evaluasi, rencana tindak lanjut, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
5.5.1.1 SK Kepala Puskesmas dan SOP pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.
5.5.1.2 Panduan Pengendalian dokumen Kebijakan dan SOP.
5.5.1.3 SOP Pengendalian dokumen eksternal dan pelaksanaan pengendalian dokumen eskternal.
5.5.1.4 SOP dan bukti Penyimpanan dan pengendalian arsip perencanaan dan penyelenggaraan UKM Puskesmas.
5.5.2.1 SK Kepala Puskesmas tentang monitoring pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas. Hasil monitoring pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.
5.5.2.2 SOP monitoring, jadwal dan pelaksanaan monitoring.
5.5.2.4 Hasil monitoring.
5.5.2.5 Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur monitoring.
5.5.3.1 SK evaluasi kinerja UKM
5.5.3.2 SOP evaluasi kinerja.
5.5.3.4 SOP evaluasi kinerja, hasil evaluasi.
5.5.3.5 Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur evaluasi UKM Puskesmas.
5.6.1.1 SOP monitoring kesesuaian proses pelaksanaan program kegiatan UKM. Bukti pelaksanaan monitoring
5.6.1.2 Hasil monitoring, rencana tindak lanjut dan bukti tindak lanjut hasil monitoring.
5.6.1.3 Dokumentasi hasil monitoring dan tindak lanjut.
5.6.2.1 Bukti pelaksanaan pengarahan kepada pelaksana.
5.6.2.2 Bukti pelaksanaan kajian.
5.6.2.3 Bukti pelaksanaan tindak lanjut.
5.6.2.4 Dokumentasi hasil kajian dan pelaksanaan tindak lanjut.
5.6.2.5 Bukti pelaksanaan pertemuan penilaian kinerja.
5.6.3.1 Hasil penilaian kinerja.
5.6.3.2 Kerangka acuan, SOP pertemuan penilaian kinerja, bukti pelaksanaan pertemuan.
5.6.3.3 Bukti tindak lanjut, laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
5.7.1.1 SK hak dan kewajiban sasaran.
5.7.1.2 SOP sosialisasi hak dan kewajiban sasaran.
5.7.2.1 SK aturan, tata nilai, budaya dalam pelaksanaan UKM Puskesmas.
5.7.2.4 Bukti tindak lanjut.
BAB VI. SASARAN KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
6.1.1.1 Bukti adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja (bukti-bukti proses pertemuan, maupun dokumen lain yang membuktikan adanya kegiatan penggalangan komitmen).
6.1.1.2 SK Kepala Puskesmas tentang peningkatan kinerja.
6.1.1.3 SK Kepala Puskesmas tentang tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.
6.1.1.5 Rencana perbaikan kinerja, dan tindak lanjut.
6.1.1.6 Bukti-bukti inovasi program kegiatan UKM atas masukan pelaksana, lintas program, lintas sektor.
6.1.2.1 Bukti pertemuan pembahasan kinerja dan upaya perbaikan.
6.1.2.2 Indikator penilaian kinerja dan hasil-hasilnya.
6.1.2.3 Bukti komitmen untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.
6.1.2.4 Rencana perbaikan kinerja berdasarkan hasil monitoring.
6.1.2.5 Bukti pelaksanaan perbaikan kinerja.
6.1.3.1 Bukti pelaksanaan pertemuan monitoring dan evaluasi kinerja yang melibatkan lintas program dan lintas terkait.
6.1.3.2 Bukti-bukti saran inovatif dari lintas program dan lintas sektor.
6.1.3.3 Bukti keterlibatan dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja.
6.1.3.4 Bukti-bukti keterlibatan dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.
6.1.4.1 Panduan dan instrumen survei, bukti pelaksanaan survei untuk memperoleh masukan dari tokoh masyarakat, LSM, dan/atau sasaran.
6.1.4.2 Bukti pelaksanaan pertemuan dengan tokoh masyarakat, LSM, sasaran kegiatan UKM untuk memperoleh masukan.
6.1.4.3 Bukti keterlibatan dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja, rencana (plan of action) perbaikan program kegiatan UKM.
6.1.4.4 Bukti keterlibatan dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.
6.1.5.1 SK Kepala Puskesmas, SOP pendokumentasian kegiatan perbaikan kinerja.
6.1.5.2 Dokumentasi kegiatan perbaikan kinerja.
6.1.5.3 Bukti sosialisasi kegiatan perbaikan kinerja ke lintas program dan lintas sektor.
6.1.6.1 Rencana kaji banding pelaksanaan UKM Puskesmas.
6.1.6.2 Instrumen kaji banding.
6.1.6.3 Laporan pelaksanaan kaji banding.
6.1.6.4 Rencana perbaikan pelaksanaan program kegiatan UKM berdasar hasil kaji banding.
6.1.6.5 Laporan pelaksanaan perbaikan.
6.1.6.6 Hasil evaluasi kegiatan kaji banding.
6.1.6.7 Hasil evaluasi perbaikan kinerja sesudah kegiatan kaji banding.
6.1.1.2 SK Kepala Puskesmas tentang peningkatan kinerja.
6.1.1.3 SK Kepala Puskesmas tentang tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.
6.1.1.5 Rencana perbaikan kinerja, dan tindak lanjut.
6.1.1.6 Bukti-bukti inovasi program kegiatan UKM atas masukan pelaksana, lintas program, lintas sektor.
6.1.2.1 Bukti pertemuan pembahasan kinerja dan upaya perbaikan.
6.1.2.2 Indikator penilaian kinerja dan hasil-hasilnya.
6.1.2.3 Bukti komitmen untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.
6.1.2.4 Rencana perbaikan kinerja berdasarkan hasil monitoring.
6.1.2.5 Bukti pelaksanaan perbaikan kinerja.
6.1.3.1 Bukti pelaksanaan pertemuan monitoring dan evaluasi kinerja yang melibatkan lintas program dan lintas terkait.
6.1.3.2 Bukti-bukti saran inovatif dari lintas program dan lintas sektor.
6.1.3.3 Bukti keterlibatan dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja.
6.1.3.4 Bukti-bukti keterlibatan dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.
6.1.4.1 Panduan dan instrumen survei, bukti pelaksanaan survei untuk memperoleh masukan dari tokoh masyarakat, LSM, dan/atau sasaran.
6.1.4.2 Bukti pelaksanaan pertemuan dengan tokoh masyarakat, LSM, sasaran kegiatan UKM untuk memperoleh masukan.
6.1.4.3 Bukti keterlibatan dalam penyusunan rencana perbaikan kinerja, rencana (plan of action) perbaikan program kegiatan UKM.
6.1.4.4 Bukti keterlibatan dalam pelaksanaan perbaikan kinerja.
6.1.5.1 SK Kepala Puskesmas, SOP pendokumentasian kegiatan perbaikan kinerja.
6.1.5.2 Dokumentasi kegiatan perbaikan kinerja.
6.1.5.3 Bukti sosialisasi kegiatan perbaikan kinerja ke lintas program dan lintas sektor.
6.1.6.1 Rencana kaji banding pelaksanaan UKM Puskesmas.
6.1.6.2 Instrumen kaji banding.
6.1.6.3 Laporan pelaksanaan kaji banding.
6.1.6.4 Rencana perbaikan pelaksanaan program kegiatan UKM berdasar hasil kaji banding.
6.1.6.5 Laporan pelaksanaan perbaikan.
6.1.6.6 Hasil evaluasi kegiatan kaji banding.
6.1.6.7 Hasil evaluasi perbaikan kinerja sesudah kegiatan kaji banding.
BAB VII. LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN (LKBP)
7.1.1.1 SOP pendaftaran
7.1.1.2 Bagan alur pendaftaran
7.1.1.3 SOP pendaftaran
7.1.1.5 SOP untuk menilai kepuasan pelanggan, form survei pasien
7.1.1.6 Hasil survei dan tindak lanjut survei
7.1.1.7 SOP identifikasi pasien
7.1.2.1 Media informasi di tempat pendaftaran
7.1.2.2 Hasil evaluasi terhadap penyampaian informasi di tempat pendaftaran
7.1.2.3 SOP penyampaian informasi, ketersediaan informasi lain
7.1.2.5 Ketersediaan informasi tentang fasilitas rujukan, MOU dengan tempat rujukan
7.1.2.6 MOU dengan tempat rujukan
7.1.3.1 Informasi tentang hak dan kewajiban pasien/keluarga
7.1.3.3 SOP penyampaian hak dan kewajiban pasien kepada pasien dan petugas, bukti-bukti pelaksanaan penyampaian informasi
7.1.3.4 Persyaratan kompetensi petugas, pola ketenagaan, dan kesesuaian terhadap persyaratan kompetensi dan pola ketenagaan, pelatihan yang diikuti
7.1.3.5 Persyaratan kompetensi petugas pendaftaran
7.1.3.6 SOP pendaftaran
7.1.3.7 SOP koordinasi dan komunikasi antara pendaftaran dengan unit-unit penunjang terkait (misal SOP rapat antar unit kerja, SOP transfer pasien)
7.1.3.8 Bukti sosialisasi hak dan kewajiban pasien baik kepada pasien (misal brosur, leaflet, poster) maupun karyawan (misal melalui rapat)
7.1.4.1 SOP alur pelayanan pasien
7.1.4.2 SOP alur pelayanan pasien
7.1.4.3 Brosur, papan pengumuman tentang jenis dan jadwal pelayanan
7.1.4.4 Perjanjian kerja sama dengan sarana kesehatan untuk rujukan klinis, rujukan diganostik, dan rujukan konsultatif, bukti pelaksanaan rujukan.
7.1.5.1 Hasil identifikasi hambatan bahasa, budaya, bahasa, kebiasaan dan penghalang lain.
7.1.5.2 Bukti adanya upaya tindak lanjut untuk mengatasi hambatan dalam pelayanan.
7.2.1.1 SOP pengkajian awal klinis
7.2.1.2 Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, dan kondisi ketenagaan yang memberikan pelayanan klinis
7.2.1.3 SOP pelayanan medis, SOP asuhan keperawatan
7.2.1.4 SOP pelayanan medis
7.2.2.1 SOP kajian awal yang memuat informasi apa saja yang harus diperoleh selama proses pengkajian (tim pelayanan klinis perlu menetapkan informasi apa saja yang perlu dicantumkan dalam rekam medis pasien)
7.2.2.2 SOP kajian awal yang memuat informasi apa saja yang harus diperoleh selama proses pengkajian
7.2.3.1 SOP Triase
7.2.3.2 Kerangka acuan pelatihan petugas unit gawat darurat, bukti pelaksanaan
7.2.3.4 SOP rujukan pasien emergensi (yang memuat proses stabilisasi, dan memastikan kesiapan tempat rujukan untuk menerima rujukan)
7.3.1.1 Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, dan kondisi ketenagaan yang memberikan pelayanan klinis.
7.3.1.2 SOP pembentukan tim interprofesi bila dibutuhkan (termasuk pelaksanaan perawatan kesehatan masyarakat/home care
7.3.1.3 SOP pendelegasian wewenang
7.3.1.4 Persyaratan pelatihan yang harus diikuti dan pemenuhannya untuk tenaga profesional yang belum memenuhi persyaratan kompetensi, bukti mengikuti pelatihan:sertifikat, kerangka acuan pelatihan
7.3.2.1 Persyaratan peralatan klinis di Puskesmas, Daftar inventaris peralatan klinis di Puskesmas
7.3.2.2 SOP pemeliharaan peralatan, SOP sterilisasi peralatan yang perlu disterilisasi, jadwal pemeliharaan alat
7.3.2.3 SOP pemeliharaan sarana (gedung), jadwal pelaksanaan, SOP sterilisasi peralatan yang perlu disterilkan.
7.4.1.1 Kebijakan dan SOP penyusunan rencana layanan medis. SOP penyusunan rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan secara tim.
7.4.1.3 Bukti evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/rencana asuhan (SOP audit klinis)
7.4.1.4 Hasil evaluasi. Bukti tindak lanjut terhadap hasil evaluasi
7.4.1.5 Bukti evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut
7.4.2.4 SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban pasien yang di dalamnya memuat hak untuk memilih tenaga kesehatan jika dimungkinkan
7.4.3.1 SOP layanan terpadu
7.4.3.2 SOP layanan terpadu
7.4.3.3 SOP layanan terpadu
7.4.3.4 SOP penyusunan layanan terpadu
7.4.3.5 SOP pemberian informasi tentang efek samping dan risiko pengobatan
7.4.3.6 Rekam medis
7.4.3.7 SOP pendidikan/penyuluhan pasien
7.4.4.1 SOP informed consent
7.4.4.2 Form informed consent
7.4.4.3 SOP informed consent
7.4.4.4 Dokumen bukti pelaksanaan informed consent pada rekam medis
7.4.4.5 SOP evaluasi informed consent, hasil evaluasi, tindak lanjut
7.5.1.1 SOP rujukan
7.5.1.2 SOP rujukan
7.5.1.3 SOP persiapan pasien rujukan
7.5.1.4 SOP rujukan
7.5.2.1 SOP rujukan
7.5.2.2 SOP rujukan
7.5.2.3 Perjanjian Kerja Sama dengan fasilitas kesehatan rujukan
7.5.3.1 SOP rujukan. Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.3.2 Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.3.3 Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.3.4 Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.4.1 SOP rujukan
7.5.4.2 Persyaratan kompetensi petugas yang melakukan monitoring dan bukti pelaksanaannya
7.6.1.1 SOP pelayanan klinis
7.6.1.5 Rekam medis
7.6.1.6 Rekam medis
7.6.1.7 Rekam medis
7.6.1.8 Rekam medis
7.6.2.1 Daftar kasus-kasus gawat darurat/berisiko tinggi yang biasa ditangani
7.6.2.2 Kebijakan dan SOP penanganan pasien gawat darurat
7.6.2.3 Kebijakan dan SOP penanganan pasien berisiko tinggi
7.6.2.4 MOU kerjasama
7.6.2.5 Panduan, SOP Kewaspadaan Universal
7.6.3.1 SK Kepala Puskesmas dan SOP penggunaan dan pemberian obat dan/atau cairan intravena
7.6.3.2 Rekam medis pasien: pencatatan pemberian obat/cairan intravena
7.6.4.1 Daftar indikator klinis yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi layanan klinis
7.6.4.3 Data hasil monitoring dan evaluasi
7.6.4.4 Data analisis hasil monitoring dan evaluasi
7.6.4.5 Data tindak lanjut
7.6.5.1 SOP identifikasi dan penanganan keluhan
7.6.5.2 SOP identifikasi dan penanganan keluhan
7.6.5.3 Hasil identifikasi keluhan, analisis dan tindak lanjut
7.6.5.4 Dokumentasi hasil identifikasi, analisis, dan tindak lanjut keluhan
7.6.6.1 SK Kepala Puskesmas yang mewajibkan penulisan lengkap dalam rekam medis: semua pemeriksaan penunjang diagnostik tindakan dan pengobatan yang diberikan pada pasien dan kewajban perawat dan petugas kesehatan lain untuk mengingatkan pada dokter jika terjadi pengulangan yang tidak perlu. Dalam SOP layanan klinis memuat jika terjadi pengulangan pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, atau pemberian obat, petugas kesehatan wajib memberitahu kepada dokter yang bersangkutan.
7.6.6.2 SK Kepala Puskesmas dan SOP layanan klinis yang menjamin kesinambungan layanan
7.6.7.1 SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban pasien yang didalamnya memuat hak untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan. SOP tentang penolakan pasien untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan
7.7.1.1 SK tentang jenis-jenis sedasi yang dapat dilakukan di Puskesmas.
7.7.1.2 SK tentang tenaga kesehatan yang mempunyai kewenangan melakukan sedasi
7.7.1.3 SOP pemberian anestesi lokal dan sedasi di Puskesmas
7.7.1.4 Bukti pelaksanaan monitoring status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal dan sedasi
7.7.2.1 Catatan pada rekam medis yang membuktikan pelaksanaan kajian sebelum dilaukan pembedahan.
7.7.2.2 SOP tindakan pembedahan
7.7.2.3 SOP tindakan pembedahan
7.7.2.4 SOP informed consent
7.7.2.5 SOP tindakan pembedahan
7.7.2.7 SOP tindakan pembedahan
7.8.1.1 SOP dan bukti pelaksanaan pendidikan/penyuluhan pada pasien
7.8.1.2 Panduan penyuluhan pada pasien
7.8.1.3 Panduan penyuluhan pada pasien. Media penyuluhan
7.8.1.4 Hasil evaluasi terhadap efektivitas penyampaian informasi/edukasi pada pasien
7.9.1.1 SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap
7.9.1.2 SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap
7.9.1.3 SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap
7.9.1.5 SOP pemberian edukasi bila keluarga menyediakan makanan
7.9.2.1 SOP penyiapan makanan dan distribusi makanan mencerminkan upaya mengurangi risiko terhadap kontaminsasi dan pembusukan
7.9.2.2 SOP penyimpanan makanan dan bahan makanan mencerminkan upaya mengurangi risko terhadap kontaminasi dan pembusukan
7.9.2.3 Jadual pelaksanaan distribusi makanan, catatan pelaksanaan kegiatan distribusi makanan
7.9.3.1 SOP asuhan gizi
7.9.3.2 SOP asuhan gizi
7.9.3.4 Pencatatan respons pasien terhadap asuhan gizi dalam rekam medis
7.10.1.1 SOP pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien
7.10.1.2 SK tentang penetapan penanggung jawab dalam pemulangan pasien
7.10.1.3 Kriteria pemulangan pasien dan tindak lanjut
7.10.1.4 Bukti umpan balik dari sarana kesehatan lain, SOP tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik
7.10.1.5 SOP alternatif penanganan pasien yang memerlukan rujukan tetapi tidak mungkin dilakukan
7.10.2.1 SOP pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien, SOP rujukan
7.10.2.3 SOP evaluasi terhadap prosedur penyampaian informasi, bukti evaluasi dan tindak lanjut
7.10.3.1 SOP tranportasi rujukan
7.10.3.2 SOP rujukan
7.10.3.3 SOP rujukan, kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk
7.10.3.4 SOP rujukan, form persetujuan rujukan
7.1.1.2 Bagan alur pendaftaran
7.1.1.3 SOP pendaftaran
7.1.1.5 SOP untuk menilai kepuasan pelanggan, form survei pasien
7.1.1.6 Hasil survei dan tindak lanjut survei
7.1.1.7 SOP identifikasi pasien
7.1.2.1 Media informasi di tempat pendaftaran
7.1.2.2 Hasil evaluasi terhadap penyampaian informasi di tempat pendaftaran
7.1.2.3 SOP penyampaian informasi, ketersediaan informasi lain
7.1.2.5 Ketersediaan informasi tentang fasilitas rujukan, MOU dengan tempat rujukan
7.1.2.6 MOU dengan tempat rujukan
7.1.3.1 Informasi tentang hak dan kewajiban pasien/keluarga
7.1.3.3 SOP penyampaian hak dan kewajiban pasien kepada pasien dan petugas, bukti-bukti pelaksanaan penyampaian informasi
7.1.3.4 Persyaratan kompetensi petugas, pola ketenagaan, dan kesesuaian terhadap persyaratan kompetensi dan pola ketenagaan, pelatihan yang diikuti
7.1.3.5 Persyaratan kompetensi petugas pendaftaran
7.1.3.6 SOP pendaftaran
7.1.3.7 SOP koordinasi dan komunikasi antara pendaftaran dengan unit-unit penunjang terkait (misal SOP rapat antar unit kerja, SOP transfer pasien)
7.1.3.8 Bukti sosialisasi hak dan kewajiban pasien baik kepada pasien (misal brosur, leaflet, poster) maupun karyawan (misal melalui rapat)
7.1.4.1 SOP alur pelayanan pasien
7.1.4.2 SOP alur pelayanan pasien
7.1.4.3 Brosur, papan pengumuman tentang jenis dan jadwal pelayanan
7.1.4.4 Perjanjian kerja sama dengan sarana kesehatan untuk rujukan klinis, rujukan diganostik, dan rujukan konsultatif, bukti pelaksanaan rujukan.
7.1.5.1 Hasil identifikasi hambatan bahasa, budaya, bahasa, kebiasaan dan penghalang lain.
7.1.5.2 Bukti adanya upaya tindak lanjut untuk mengatasi hambatan dalam pelayanan.
7.2.1.1 SOP pengkajian awal klinis
7.2.1.2 Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, dan kondisi ketenagaan yang memberikan pelayanan klinis
7.2.1.3 SOP pelayanan medis, SOP asuhan keperawatan
7.2.1.4 SOP pelayanan medis
7.2.2.1 SOP kajian awal yang memuat informasi apa saja yang harus diperoleh selama proses pengkajian (tim pelayanan klinis perlu menetapkan informasi apa saja yang perlu dicantumkan dalam rekam medis pasien)
7.2.2.2 SOP kajian awal yang memuat informasi apa saja yang harus diperoleh selama proses pengkajian
7.2.3.1 SOP Triase
7.2.3.2 Kerangka acuan pelatihan petugas unit gawat darurat, bukti pelaksanaan
7.2.3.4 SOP rujukan pasien emergensi (yang memuat proses stabilisasi, dan memastikan kesiapan tempat rujukan untuk menerima rujukan)
7.3.1.1 Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, dan kondisi ketenagaan yang memberikan pelayanan klinis.
7.3.1.2 SOP pembentukan tim interprofesi bila dibutuhkan (termasuk pelaksanaan perawatan kesehatan masyarakat/home care
7.3.1.3 SOP pendelegasian wewenang
7.3.1.4 Persyaratan pelatihan yang harus diikuti dan pemenuhannya untuk tenaga profesional yang belum memenuhi persyaratan kompetensi, bukti mengikuti pelatihan:sertifikat, kerangka acuan pelatihan
7.3.2.1 Persyaratan peralatan klinis di Puskesmas, Daftar inventaris peralatan klinis di Puskesmas
7.3.2.2 SOP pemeliharaan peralatan, SOP sterilisasi peralatan yang perlu disterilisasi, jadwal pemeliharaan alat
7.3.2.3 SOP pemeliharaan sarana (gedung), jadwal pelaksanaan, SOP sterilisasi peralatan yang perlu disterilkan.
7.4.1.1 Kebijakan dan SOP penyusunan rencana layanan medis. SOP penyusunan rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan secara tim.
7.4.1.3 Bukti evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/rencana asuhan (SOP audit klinis)
7.4.1.4 Hasil evaluasi. Bukti tindak lanjut terhadap hasil evaluasi
7.4.1.5 Bukti evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut
7.4.2.4 SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban pasien yang di dalamnya memuat hak untuk memilih tenaga kesehatan jika dimungkinkan
7.4.3.1 SOP layanan terpadu
7.4.3.2 SOP layanan terpadu
7.4.3.3 SOP layanan terpadu
7.4.3.4 SOP penyusunan layanan terpadu
7.4.3.5 SOP pemberian informasi tentang efek samping dan risiko pengobatan
7.4.3.6 Rekam medis
7.4.3.7 SOP pendidikan/penyuluhan pasien
7.4.4.1 SOP informed consent
7.4.4.2 Form informed consent
7.4.4.3 SOP informed consent
7.4.4.4 Dokumen bukti pelaksanaan informed consent pada rekam medis
7.4.4.5 SOP evaluasi informed consent, hasil evaluasi, tindak lanjut
7.5.1.1 SOP rujukan
7.5.1.2 SOP rujukan
7.5.1.3 SOP persiapan pasien rujukan
7.5.1.4 SOP rujukan
7.5.2.1 SOP rujukan
7.5.2.2 SOP rujukan
7.5.2.3 Perjanjian Kerja Sama dengan fasilitas kesehatan rujukan
7.5.3.1 SOP rujukan. Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.3.2 Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.3.3 Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.3.4 Resume klinis pasien yang dirujuk
7.5.4.1 SOP rujukan
7.5.4.2 Persyaratan kompetensi petugas yang melakukan monitoring dan bukti pelaksanaannya
7.6.1.1 SOP pelayanan klinis
7.6.1.5 Rekam medis
7.6.1.6 Rekam medis
7.6.1.7 Rekam medis
7.6.1.8 Rekam medis
7.6.2.1 Daftar kasus-kasus gawat darurat/berisiko tinggi yang biasa ditangani
7.6.2.2 Kebijakan dan SOP penanganan pasien gawat darurat
7.6.2.3 Kebijakan dan SOP penanganan pasien berisiko tinggi
7.6.2.4 MOU kerjasama
7.6.2.5 Panduan, SOP Kewaspadaan Universal
7.6.3.1 SK Kepala Puskesmas dan SOP penggunaan dan pemberian obat dan/atau cairan intravena
7.6.3.2 Rekam medis pasien: pencatatan pemberian obat/cairan intravena
7.6.4.1 Daftar indikator klinis yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi layanan klinis
7.6.4.3 Data hasil monitoring dan evaluasi
7.6.4.4 Data analisis hasil monitoring dan evaluasi
7.6.4.5 Data tindak lanjut
7.6.5.1 SOP identifikasi dan penanganan keluhan
7.6.5.2 SOP identifikasi dan penanganan keluhan
7.6.5.3 Hasil identifikasi keluhan, analisis dan tindak lanjut
7.6.5.4 Dokumentasi hasil identifikasi, analisis, dan tindak lanjut keluhan
7.6.6.1 SK Kepala Puskesmas yang mewajibkan penulisan lengkap dalam rekam medis: semua pemeriksaan penunjang diagnostik tindakan dan pengobatan yang diberikan pada pasien dan kewajban perawat dan petugas kesehatan lain untuk mengingatkan pada dokter jika terjadi pengulangan yang tidak perlu. Dalam SOP layanan klinis memuat jika terjadi pengulangan pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, atau pemberian obat, petugas kesehatan wajib memberitahu kepada dokter yang bersangkutan.
7.6.6.2 SK Kepala Puskesmas dan SOP layanan klinis yang menjamin kesinambungan layanan
7.6.7.1 SK Kepala Puskesmas tentang hak dan kewajiban pasien yang didalamnya memuat hak untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan. SOP tentang penolakan pasien untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan
7.7.1.1 SK tentang jenis-jenis sedasi yang dapat dilakukan di Puskesmas.
7.7.1.2 SK tentang tenaga kesehatan yang mempunyai kewenangan melakukan sedasi
7.7.1.3 SOP pemberian anestesi lokal dan sedasi di Puskesmas
7.7.1.4 Bukti pelaksanaan monitoring status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal dan sedasi
7.7.2.1 Catatan pada rekam medis yang membuktikan pelaksanaan kajian sebelum dilaukan pembedahan.
7.7.2.2 SOP tindakan pembedahan
7.7.2.3 SOP tindakan pembedahan
7.7.2.4 SOP informed consent
7.7.2.5 SOP tindakan pembedahan
7.7.2.7 SOP tindakan pembedahan
7.8.1.1 SOP dan bukti pelaksanaan pendidikan/penyuluhan pada pasien
7.8.1.2 Panduan penyuluhan pada pasien
7.8.1.3 Panduan penyuluhan pada pasien. Media penyuluhan
7.8.1.4 Hasil evaluasi terhadap efektivitas penyampaian informasi/edukasi pada pasien
7.9.1.1 SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap
7.9.1.2 SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap
7.9.1.3 SOP pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap
7.9.1.5 SOP pemberian edukasi bila keluarga menyediakan makanan
7.9.2.1 SOP penyiapan makanan dan distribusi makanan mencerminkan upaya mengurangi risiko terhadap kontaminsasi dan pembusukan
7.9.2.2 SOP penyimpanan makanan dan bahan makanan mencerminkan upaya mengurangi risko terhadap kontaminasi dan pembusukan
7.9.2.3 Jadual pelaksanaan distribusi makanan, catatan pelaksanaan kegiatan distribusi makanan
7.9.3.1 SOP asuhan gizi
7.9.3.2 SOP asuhan gizi
7.9.3.4 Pencatatan respons pasien terhadap asuhan gizi dalam rekam medis
7.10.1.1 SOP pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien
7.10.1.2 SK tentang penetapan penanggung jawab dalam pemulangan pasien
7.10.1.3 Kriteria pemulangan pasien dan tindak lanjut
7.10.1.4 Bukti umpan balik dari sarana kesehatan lain, SOP tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik
7.10.1.5 SOP alternatif penanganan pasien yang memerlukan rujukan tetapi tidak mungkin dilakukan
7.10.2.1 SOP pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien, SOP rujukan
7.10.2.3 SOP evaluasi terhadap prosedur penyampaian informasi, bukti evaluasi dan tindak lanjut
7.10.3.1 SOP tranportasi rujukan
7.10.3.2 SOP rujukan
7.10.3.3 SOP rujukan, kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk
7.10.3.4 SOP rujukan, form persetujuan rujukan
BAB VIII. MANAJEMEN PENUNJANG LAYANAN KLINIS
8.1.1.1 SK tentang jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang tersedia, SOP pemeriksaan laboratorium, brosur pelayanan laboratorium
8.1.1.2 Pola ketenagaan, persyaratan kompetensi, ketentuan jam buka pelayanan
8.1.1.3 Persyaratan kompetensi analis/petugas laboratorium
8.1.1.4 Persyaratan kompetensi petugas yang melakukan interpretasi hasil pemeriksaan laboratorium
8.1.2.1 Kebijakan dan SOP permintaan pemeriksaan, penerimaan spesimen, pengambilan dan penyimpanan spesimen
8.1.2.2 SOP pemeriksaan laboratorium
8.1.2.3 SOP pemantauan pelaksanaan prosedur pemeriksaan laboratorium, hasil pemantauan, tindak lanjut pemantauan
8.1.2.4 SOP penilaian ketepatan
8.1.1.2 Pola ketenagaan, persyaratan kompetensi, ketentuan jam buka pelayanan
8.1.1.3 Persyaratan kompetensi analis/petugas laboratorium
8.1.1.4 Persyaratan kompetensi petugas yang melakukan interpretasi hasil pemeriksaan laboratorium
8.1.2.1 Kebijakan dan SOP permintaan pemeriksaan, penerimaan spesimen, pengambilan dan penyimpanan spesimen
8.1.2.2 SOP pemeriksaan laboratorium
8.1.2.3 SOP pemantauan pelaksanaan prosedur pemeriksaan laboratorium, hasil pemantauan, tindak lanjut pemantauan
8.1.2.4 SOP penilaian ketepatan
| www.ArdaDinata.com: | Share, Reference & Education |
Blog: http://www.ardadinata.com/
FB: ARDA DINATA
Twitter: @ardadinata
Instagram: @arda.dinata
Telegram: ardadinata