Pengelolaan Limbah Rumah Sakit - www.ArdaDinata.com
Belajar MenulisCatatan HarianKesehatanKesehatan LingkunganMotivasi

Pengelolaan Limbah Rumah Sakit

RUMAH SAKIT (RS) ini aktivitasnya berbeda dengan rumah biasa lainnya. UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang RS, menyebutkan sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RS ini memiliki karakteristik tersendiri dan harus meningkatkan pelayanan bermutu agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

 

Wujud dari memiliki karakteristik tersendiri itu, aktivitas harian RS menghasilkan limbah. Wujud limbahnya, diantaranya ialah berupa limbah medis. Limbah medis ini masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Oleh karenanya, pengelolaannya harus diperhatikan. Sebab, bila tidak serius penangannya akan membahayakan masyarakat.

 
Seperti ambil contoh kasus beberapa waktu lalu berupa ditemukannya bakteri limbah medis pada tiga daerah di Jawa Barat sehingga mengindikasikan adanya pembuangan limbah medis.“Temuan limbah (medis) yang di Panguragan, ditemukan juga bakterinya menyebar di Sungai Ciliwung, Cisadane dan Citarum. Kemungkinan (limbah) ada disebar juga di tiga tempat itu,” ungkap Kapendam Siliwangi Kolonel M Desi Aryanto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
 
Padahal, menurut World Health Organization (WHO), RS merupakan bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Atas dasar pemikiran ini, maka sudah seharusnya RS serius dalam pengelolaan limbah medis yang dihasilkannya.
 
Limbah medis
Secara umum, aktivitas RS itu menghasilkan limbah, baik berupa limbah padat (sampah) maupun limbah cair. Bentuk limbah keduanya yang dihasilkan di RS itu ada yang berupa limbah medis dan non medis. Dalam arti lain, limbah rumah sakit itu ialah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan RS dalam bentuk padat, cair, dan gas.
 
Limbah padat RS sendiri diartikan sebagai semua limbah RS yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan RS yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis. Sementara itu, pengertian limbah RS adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan RS dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif (Depkes, 2006).
 
Berdasarkan pengertian itu, tentu potensi keberadaan limbah RS itu akan sangat berbahaya bila tidak dikelola dengan baik. Apalagi, kita menyadari bahwa limbah yang dihasilkan dari layanan medis di RS itu dapat menimbuklkan dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan dari para petugas sendiri, pemulung, dan masyarakat umum. Lebih jauh, bila kita renungkan bahwa limbah dari layanan medis di RS ini dapat menjadi tempat berbiaknya mikroorganisme dan sarang vektor penyakit, termasuk tikus.
 
Untuk itu, keberadaan antara limbah padat (sampah) dan limbah medis yang terjadi di RS itu sangat erat hubungannya dalam proses penyebaran penyakit pada pasien, pengunjung, petugas, dan masyarakat sekitar RS. Inilah tugas berat RS sesungguhnya dalam pelayanan yang paripurna. Artinya, RS harus mampu menyediakan layanan pengobatan bagi orang yang sakit agar sembuh dan tidak bertambah parah sakitnya, juga orang yang sehat di RS itu tidak tertulari penyakit sehingga menjadi sakit.
 
Pengelolaan
Tanpa dipungkiri, kalau layanan RS itu merupakan penghasil limbah medis/klinis terbesar, sehingga perlu pengolahan pendahuluan di RS. Yakni pengolahan sampah tahap awal yang dilakukan pada wilayah RS itu sendiri sebelum diangkut ke tempat pengumpulan dan pemusnahan akhir. Pertanyaannya, apakah tiap RS mampu melakukan tahap pengolahan pendahuluan ini?
 
Adapun yang menjadi sumber limbah atau sampah medis/klinis ini adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinary, farmasi, pengobatan, serta bagian pendidikan dan penelitian yang dilakukan di RS dengan memakai bahan beracun dan infeksius. Ada beberapa jenis limbah klinis yang bisa ditemukan di RS, diantaranya berupa: benda tajam (jarum suntik), limbah infeksius, limbah jaringan tubuh, limbah sitotoksik, limbah farmasi, limbah kimia, dan limbah radioaktif.
 
Di sini, sarana penampungan limbah medis harus memadai, diletakan pada tempat yang strategis, yaitu pas, aman, dan higienis. Pas pada tempat yang menghasilkan limbah. Aman dengan menggunakan bahan yang sesuai aturan dan higienis bagi penggunanya. Pada tahap ini, proses pemadatan adalah cara yang efisien dalam penyimpanan sampah medis yang bisa dibuang di sanitary landfill. Namun, untuk sampah/limbah infeksius dan benda tajam tentu tidak boleh dilakukan proses pemadatan.
 
Untuk memudahkan berbagai macam sampah/limbah medis yang akan dibuang, maka harus dilakukan proses pemisahan dengan memakai kantong plastik berwarna (kode warna). Warna kantong hitam diperuntukan untuk jenis sampah/limbah dari rumah tangga biasa, dan tidak digunakan untuk menyimpan atau mengangkut limbah medis. Kantong plastik warna kuning, diperuntukkan untuk semua jenis limbah yang akan dibakar di incinerator. Untuk kantong plastik warna kuning dengan strip hitam ialah diperuntukan jenis sampah medis yang sebaiknya dibakar. Tetapi, bisa juga dibuang di sanitary landfill bila dilakukan dengan cara pengumpulan terpisah dan pengaturan pembuangan. Sedangkan kantong plastik warna biru muda atau transparan dengan strip biru tua itu digunakan untuk limbah yang akan di autoclave (atau sejenis) sebelum dilakukan pembuangan akhir.
 
Melihat proses aturan seperti di atas, maka perlu standarisasi kantong dan kontainer pembuangan limbah medis yang digunakan di RS. Adanya aturan keseragaman tersebut akan memberikan keuntungan, diantaranya ialah: mengurangi biaya dan waktu pelatihan petugas; meningkatkan keamanan petugas di dalam/luar RS; dan mengurangi biaya produksi kantong maupun kontainer. Yang pasti kualitas kantong dan kontainer itu harus kuat, bermutu, tidak mudah robek dan tidak bereaksi dengan sampah yang disimpan di dalamnya. Apalagi, hal ini didukung dengan adanya aturan pengolongan limbah medis.***
 
Arda Dinata, Peneliti dan Alumnus Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Minat Kesehatan Lingkungan UGM.
 
*) Artikel ini telah dimuat di koran HU. Pikiran Rakyat Bandung, edisi Kamis, 17 Januari 2019 pada rubrik Cakrawala.

www.ArdaDinata.com: 
| Share, Reference & Education |

| Peneliti, penulis, dan motivator penulisan di media massa |
Blog: http://www.ardadinata.com/

FB: ARDA DINATA

Twitter: @ardadinata

Instagram: @arda.dinata

BACA JUGA:  Leaflet Media Promosi Kesehatan 4
Telegram: ardadinata
.

Toko Sosmed
Inilah Koleksi Ebook Karya Arda Dinata

admin

www.ArdaDinata.com adalah blog catatan dari seorang penulis merdeka, Arda Dinata yang dikelola secara profesional oleh Arda Publishing House.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!