Budaya Cinta Lingkungan
Pelestarian lingkungan merupakan kewajiban setiap manusia sebagai perwujudan manusia itu sendiri yang nyata dalam mengaplikasikan dirinya terhadap Sang Maha Pencipta, Allah Azza wa Jalla.. Lebih jauh, pemanfaatan sumber daya alam hendaknya selaras, seimbang, dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bertanggung jawab atas berlangsungnya hidup manusia serta makhluk hidup lainnya di alam ini. Itulah kesadaran kita terhadap lingkungan. Sadar terhadap lingkungan, berarti membangun dan melestarikan sumber daya alam menuju tegaknya budaya cinta lingkungan.
Di sini, perlu dicatat bahwa tanaman berhak untuk hidup dan tumbuh, tanah berhak untuk ‘bernapas’, ayam dan ternak (baca: hewan) berhak untuk berkembangbiak agar memperoleh kemuliaan dikala disembelih dan dimakan manusia. Mungkin Anda ingat, akan riwayat yang bercerita tentang Nabi Ibrahim as. Dia memimpin hak-hak binatang, batu dan kerikil, padi dan hutan? Oleh karenanya, kita pun harus menyempurnakan hak-hak memelihara tanah dan alam lingkungan ini. Karena, bukankah seorang khalifah itu harus memimpin tanah dan airnya?
Tanah dan air itu, akan menumbuhkan pepohonan yang rindang sebagai paru-paru dunia dan manusia hidup di dalamnya. Kita membayangkan pohon-pohon cemara menjulang tinggi melambai-lambai membagi cinta dan kasih sayang dengan manusia. Tidak ada suatu keindahan yang paling indah, selain keindahan di saat kita berkencan dengan keindahan alam. Itulah salah satu perwujudan dialog kita kepada Allah SWT. Wallahu’alam.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Saya tunggu komentarnya ya!***
Arda Dinata, adalah Pendiri Majelis Inspirasi Al-Quran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.