Unsur Penting Dalam Mendidik Anak
Ketiga, mengajarkan kepada anak sesuatu yang halal dan haram. Bersumber dari Abdullah bin Zaid r.a., ia berkata, “Kami sedang berada di dekat Abdullah bin Masud r.a., ketika mendadak seorang puteranya datang menghampirinya dengan mengenakan baju dari sutera. Abdullah bin Masud bertanya, ‘Siapa yang memakaikan pakaian ini kepadamu?’ Anak itu menjawab, ‘Ibuku.’ Abdullah bin Masud lalu menanggalkannya seraya berkata, ‘Katakan pada ibumu supaya ia memakai pakaian yang selain ini.’”
Keempat, membangun aktivitas belajar. Rasulullah SAW bersabda, “Hak anak atas ayahnya ialah diajari menulis, berenang dan memberinya rezeki dari yang halal saja.” (HR. Al-Baihaqi).
Kelima, membangun persahabatan orangtua terhadap anak. Rasulullah SAW bersabda, “Perhatikanlah anak-anakmu, dan didiklah mereka dengan baik.” (HR. Ibnu Majah). Hadis ini mengajarkan agar orangtua untuk selalu bersahabat dengan anak, mengawasi, memperhatikan, dan mendidik mereka sebaik mungkin. Rasulullah memberi petunjuk dalam sabdanya, “Barangsiapa punya anak kecil hendaklah ia perlakukan secara proposional.” (HR. Ibnu Askair).
Keenam, membiasakan meminta izin. Ishak Al-Ghazari berkata, “Aku pernah bertanya kepada Al-Auza’i, apa batasan anak kecil yang diharuskan minta izin terlebih dahulu?” Ia menjawab, “Kalau ia sudah berumur empat tahun. pada usia ini, ia tidak boleh menemui wanita tanpa izin terlebih dahulu.” Dan menurut Az-Zuhri, “Seseorang yang menemui ibunya harus minta izin terlebih dahulu.”
Akhirnya, diharapkan melalui pola-pola tersebut, maka ketika anak telah tumbuh menjadi seorang pemuda dan dapat memahami urusan kehidupan, ia telah mengetahui apa saja yang diharamkan dan apa saja yang dihalalkan. Lebih jauh lagi, ia diharapkan mampu menerapkan tingkah laku islami sebagai akhlak dan kebiasaan hidup, serta tidak diperbudak syahwat dan tenggelam dalam gaya hidup hedonis. Wallahu a’lam.
Salam sukses selalu dan bagaimana menurut pendapat Anda?***
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.