Kesuksesan dalam Mendidik Anak
Orangtua hendaknya senantiasa membingkai setiap tindakan dan perilakunya dalam oase kasih sayang. Inilah harga mahal dari proses mendidik anak.
Oleh: Arda Dinata
KESUKSESAN dalam mendidik anak, paling tidak akan ditentukan oleh ketiga kekuatan yaitu orangtua, pendidik di sekolah dan tatanan lingkungan masyarakatnya. Di sini, kelihatannya peran yang menentukan dan strategis dalam periode awal kehidupan seorang anak ialah pola didik dan asuhan dari kedua orangtuanya (baca: ibu dan bapak) di rumah.
Semua anak memang tidak bisa disamakan. Masing-masing mempunyai karakter dan pembawaan sendiri-sendiri. Namun demikian, yang patut kita garis bawahi adalah bahwa setiap anak secara umum memiliki sifat-sifat dan kebiasaan yang sama. Sehingga dalam mendidik anak sesuai moral Islam, menurut Syaikh M. Jamaluddin Mahfuzh (2003), ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan.
Pertama, menanamkan akidah yang sehat.
Bersumber dari Rafi r.a., ia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW menyerukan adzan shalat ke telinga Hasan bin Ali r.a., ketika ia baru saja dilahirkan oleh Fatimah.” (HR. At-Tirmidzi). Hikmahnya, ialah upaya agar yang pertama kali didengar oleh telinga si anak adalah kalimat yang menyatakan kebesaran Allah dan kesaksian Islam.
Kedua, latihan ibadah dan beri hukuman.
Bagi anak-anak yang belum mukallaf, Islam mewajibkan kepada orangtua untuk melatih mereka dengan membiasakan shalat. Bersumber dari Abdullah bin Umar r.a., sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka telah berusia tujuh tahun. dan pukullah mereka, karena meninggalkan shalat ketika mereka telah berusia dua belas tahun. Dan pisahkanlah mereka pada tempat tidur.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim).
Islam menekankan kepada kaum muslimin, untuk memerintahkan anak-anak mereka menjalankan shalat ketika telah berusia tujuh tahun. Hal ini dimaksudkan agar mereka senang melakukannya dan sudah terbiasa semenjak kecil. Namun, tindakan menghukum anak yang sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan, yang meninggalkan shalat, memang disyariatkan oleh Islam. Dan bentuk hukumannya tentu ada dalam koridor kasih sayang orangtua terhadap anaknya.
Ketiga, mengajarkan kepada anak sesuatu yang halal dan haram.