
Laporan Kinerja Kesehatan lingkungan
Dalam Undang-Undang Kesehatan No 36/2009 telah diamanatkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat terhadap sarana sanitasi seperti di tempat-tempat umum, dilingkungan pemukiman, perumahan, hotel, sekolah, fasyankes, tempat pengolahan makanan, fasilitas umum dan sarana air minum, baik dalam situasi normal maupun dalam situasi darurat akibat bencana alam. Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun…