Uncategorized

Sanitasi Penyehatan Makanan dan Keracunan Makanan

Penyehatan makanan

Untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan, termasuk terjadinya “keracunan susu”, maka tidak ada jalan lain makanan dan minuman itu syaratnya harus ‘sehat’. Dalam arti, bahan bakunya baik, tenaga pengolahnya sehat dan peralatan yang digunakan bebas dari bibit penyakit, zat kimia berbahaya serta lingkungan yang bersih.

Kalau kita perhatikan, pada dasarnya keberadaan prinsip penyehatan makanan ini bertujuan menjaga agar makanan aman untuk dikonsumsi manusia. Dalam arti tidak menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya, seperti keracunan.

Dalam hal ini, setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi penyehatan makanan itu. Pertama, faktor sosial budaya masyarakat (baik konsumen maupun produsen makanan). Kondisi rendahnya tingkat pendidikan, pendapatan, dan didukung pula oleh rendahnya budaya masyarakat tentang penyehatan makanan, maka kemungkinan besar hal tersebut akan dapat membahayakan konsumen itu sendiri. Karena kebutuhan mereka masih merupakan dorongan untuk mengkonsumsi, walaupun sekarang masalah gengsi dan pola hidup konsumtif telah menjadi bahan pertimbangan. Kondisi seperti itu seringkali mendorong mereka untuk memilih bahan yang rendah mutunya, kadaluarsa, atau pun telah melewati persyaratan sanitasi makanan. Dalam benaknya, pokoknya yang penting dapat dikonsumsi dan sesuai kemampuan (daya belinya). Misalnya, makanan dalam kemasan yang telah cacat, telur telah retak atau pecah, dan yang lainnya.

Kedua, teknologi penanganan makanan. Hal ini, kadang-kadang menjadikan masalah bagi kita dalam menentukan aman tidaknya makanan itu untuk dikonsumsi. Dan akibat perkembangan teknologi ini, sehingga memungkinkan sekali untuk diproduksinya berbagai jenis makanan dalam kemasan. Jenis kemasan itu sendiri bisa berasal dari bahan kaleng, gelas, alumunium dan berbagai jenis plastik.

Dari berbagai bentuk kemasan itu, tentu tidak sedikit kemungkinannya ada yang menimbulkan masalah keracunan makanan. Misalnya, ada beberapa jenis plastik yang mengalami pelarutan terhadap bahan dan jenis makanan tertentu. Selain itu, teknologi ini juga biasanya dimaksudkan untuk proses pengawetan atau menyimpanan makanan dalam jangka waktu lama. Di mana jika menggunakan cara tradisional, kita menggunakan bumbu-bumbuan (rempah-rempah) untuk mengawetkannya, maka sekarang digunakan bahan-bahan kimia (yang kadang-kadang kurang memperhatikan efek sampingnya).

Ketiga, faktor lingkungan (sanitasi). Penyehatan makanan dalam kaitannya dengan lingkungan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengendalikan faktor makanan, tenaga pengelola, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau memungkinkan timbulnya berbagai penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Sehingga dalam usaha penyehatan makanan ini perlu diterapkan pengawasan terhadap prinsip hygiene sanitasi makanan, agar ketiga faktor tersebut dapat kita kendalikan.

Akhirnya, belajar dari terjadinya kasus “keracunan susu” di atas, maka sudah seharusnya pengawasan susu tersebut dilakukaan terhadap: (1) kualitas susunya sendiri, dengan maksud untuk memberikan gizi yang seharusnya dan konsumen terhindar dari berbagai kerugian yang disebabkan pemakaian susu yang mengandung mikroorganisme yang dapat menimbulkan penyakit. (2) Melakukan pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang dapat memengaruhi/mengkontaminasi kebersihan susu secara umum. 

Jadi, bila hal-hal penyehatan makanan tersebut telah dilaksanakan dengan baik, maka saya kira terjadinya kasus keracunan makanan (akibat meminum susu) dapat dicegah.***

Arda Dinata, A.M.K.L., 
Sanitarian dan tergabung di Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

admin

www.ArdaDinata.com adalah blog catatan dari seorang penulis merdeka, Arda Dinata yang dikelola secara profesional oleh Arda Publishing House.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!