DBD dan Perilaku Kita
Adapun perilaku pemberdayaan yang harus jadi kebiasaan masyarakat sebagai aplikasi dari gerakan 3-M itu adalah: Pertama, menguras tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi/WC, tempayan, ember, vas bunga, tempat minum burung dan lainnya seminggu sekali. Kedua, menutup rapat semua tempat penampungan air seperti ember, gentong, drum dan lainnya. Ketiga, mengubur semua barang-barang bekas yang ada di sekitar/di luar rumah yang dapat menampung air hujan.
Selain itu, kita juga perlu memberantas jentik dan menghindari gigitan nyamuk. Cara untuk membunuh jentik nyamuk demam berdarah yang ada di tempat air yang sulit dikuras atau daerah sulit air yaitu dengan menaburkan bubuk temephos (abate) atau altosid 2-3 bulan sekali dengan takaran 1 gram abate untuk 10 liter air atau 2,5 gram altosid untuk 100 liter air.
Usaha lain yang dapat dilakukan masyarakat, diantaranya dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, mengusir nyamuk dengan menggunakan obat nyamuk, mencegah gigitan nyamuk dengan memakai obat nyamuk gosok, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, serta tidak membiasakan menggantung pakaian di dalam kamar.
Terkait dengan strategi utama pemberdayaan dalam penanggulangan DBD ini, tentu diperlukan adanya perencanaan. Berikut ini adalah pokok dan bentuk kegiatan nyata yang perlu direncanakan dan dilakukan oleh masyarakat. Pertama, melakukan tata laksana kasus, yang meliputi penemuan kasus, pengobatan penderita, dan sistem pelaporan yang cepat dan terdokumentasi dengan baik.
Kedua, melakukan penyelidikan epidemiologi, terutama terhadap daerah yang terdapat kasus penderita DBD. Penyelidikan ini tentu sangat berguna untuk melakukan penanggulangan fokus terhadap kasus DBD.
Ketiga, adanya penyuluhan tentang DBD kepada masyarakat, melakukan pemantauan jentik secara berkala, melakukan pemetaan penyebaran kasus, dan melakukan pertemuan kelompok kerja DBD secara lintas sektor dan program.
Keempat, melakukan gerakan bulan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) yang dilaksanakan sebelum bulan-bulan musim penularan penyakit DBD (data ini dapat kita peroleh dari data tahun sebelumnya). Artinya, bulan musim penularan penyakit DBD dapat diketahui, bila pencatatan dan pendataan dilakukan secara benar terhadap terjadinya kasus DBD di suatu daerah.
Kelima, dilakukan kegiatan pelatihan-pelatihan seputar penyakit DBD, mulai dari gejala penyakit DBD, cara pengobatan penderita yang terkena DBD, cara pencegahan penyakit DBD, dan lainnya.
Untuk itu, langkah yang perlu dilakukan adalah biasakan kita untuk menjaga keadaan sanitasi lingkungan sekitar tempat tinggal agar tetap bersih dan sehat. Sebab, inilah sesungguhnya kunci dari segala kunci dalam pengendalian terhadap bahaya nyamuk.***
Tulisan ini telah dimuat di HU PRIANGAN Tasikmalaya, edisi 16 Maret 2009 dalam rubrik Opini
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.