Mekanisme Keracunan Merkuri
BARU-BARU ini, kita dikagetkan dengan kasus kematian dan penderitaan warga Teluk Buyat. Salah satu korbanya adalah Andini Lenzun (5 bulan), putra Hendrik Lenzun dan Salma Stirman, yang tinggal di Desa Ratatotok Timur, Pantai Buyat, Kabupaten Minahasa Selatan. Ia meninggal (3 Juli 2004) diduga menderita penyakit minamata. Menurut penuturan keluarganya, sejak lahir, kulit di sekujur tubuh Andini bersisik warna hitam, selain menderita sesak napas dan kejang.
Oleh: Arda Dinata
Kasus tersebut, tentu mengungkap penasaran kita akan hubungan kematiannya dengan telah terjadinya pencemaran oleh logam-logam berat di Teluk Buyat. Betulkah hal ini ada hubungannya? Lalu, bagaimana sebenarnya cara penanganan pencemaran logam berat (baca: merkuri) itu?
Teracuni logam-logam berat tentu sangat berbahaya. Inilah yang dialami oleh lebih dari 100 warga Buyat, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, yang menderita penyakit Minamata, mereka diduga terkontaminasi oleh logam berat arsen dan merkuri yang mencemari Teluk Buyat. Logam-logam berat ini di duga berasal dari limbah penambangan emas PT Newmont Minahasa Raya/NMR. (Kompas, 21/7/04).
Dalam dunia kesehatan lingkungan, penyakit minamata dikenal sebagai penyakit gangguan sistem saraf pusat akibat mengonsumsi ikan/kerang yang terkontaminasi logam berat arsen dan merkuri dalam jumlah banyak.
Bila dilihat kondisinya, pada penderita minamata terjadi degenerasi sel-sel saraf di otak kecil yang menguasai koordinasi saraf dan degenerasi sarung selaput saraf, yang akhirnya bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian. Serangan juga terjadi pada bagian otak yang mengatur penglihatan berupa berkurangnya luas wilayah pandang.
Gejala orang yang terkena keracunan merkuri, biasanya ditandai dengan sakit kepala, sukar menelan, penglihatan menjadi kabur, dan daya dengar menurun. Selain itu, orang yang terkena keracunan merkuri merasa tebal di bagian kaki dan tangannya, mulut terasa tersumbat oleh logam, gusi membengkak dan disertai pula dengan diare. Kematian dapat terjadi karena kondisi tubuh yang makin melemah. Wanita yang sedang hamil akan melahirkan bayi yang cacat apabila ia keracunan merkuri.
Kasus keracunan merkuri ini, sebetulnya tidak hanya terjadi pada masyarakat Buyat, Kabupaten Minahasa Selatan. Namun sebelumnya juga keracunan merkuri pernah terjadi di beberapa tempat, bahkan untuk beberapa kasus menjadi isu lingkungan yang besar seperti di Teluk Minamata Jepang (1953-1960). Selain itu, pernah juga terjadi di Irak (1961), Pakistan Barat (1963), Guatemala (1966), Nigata Jepang (1968). Keracunan di daerah tersebut terutama disebabkan oleh konsumsi ikan yang tercemar merkuri atau mengonsumsi biji-bijian yang diberi perlakuan dengan merkuri.
Berkait dengan mekanisme keracunan merkuri ini, menurut Pramudya Sunu (2001) dalam karyanya “Melindungi lingkungan dengan menerapkan ISO 14001”, menyebutkan bahwa mekanisme keracunan merkuri di dalam tubuh belum diketahui dengan jelas, namun untuk daya racun merkuri dapat diinformasikan sebagai berikut. Pertama, kerusakan tubuh yang disebabkan oleh merkuri pada umumnya bersifat permanen.
Kedua, masing-masing komponen merkuri mempunyai perbedaan karakteristik yang berbeda seperti daya racunnya, distribusi, akumulasi atau pengumpulan, dan waktu retensinya (penyimpanan) di dalam tubuh.
Ketiga, semua komponen merkuri dalam jumlah cukup, maka akan beracun terhadap tubuh.