Pedoman pengelolaan limbah Covid-19 di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan). Pedoman ini patut Anda ketahui agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Air limbah kasus Covid-19 yang harus diolah adalah semua air buangan termasuk tinja, berasal dari kegiatan penanganan pasien Covid-19 yang kemungkinan mengandung mikroorganisme khususnya virus Corona, bahan kimia beracun, darah dan cairan tubuh lain.
Bahkan, termasuk cairan yang digunakan palam kegiatan isolasi pasien meliputi cairan dari mulut dan/atau hidung atau air kumur pasien dan air cucian alat kerja, alat makan dan minum pasien dan/atau cucian linen. Semua itu, yang berbahaya bagi kesehatan, bersumber dari kegiatan pasien isolasi Covid-19, ruang perawatan, ruang pemeriksaan, ruang laboratorium, ruang pencucian alat dan linen.
PEDOMAN PENGELOLAAN LIMBAH COVID 19 DI FASYANKES
Air limbah kasus Covid-19 yang harus diolah adalah semua air buangan termasuk tinja, berasal dari kegiatan penanganan pasien Covid-19 yang kemungkinan mengandung mikroorganisme khususnya virus Corona, bahan kimia beracun, darah dan cairan tubuh lain, serta cairan yang digunakan dalam kegiatan isolasi pasien meliputi cairan dari mulut dan/atau hidung atau air kumur pasien dan air cucian alat kerja, alat makan dan minum pasien dan/atau cucian linen, yang berbahaya bagi kesehatan, bersumber dari kegiatan pasien isolasi Covid-19, ruang perawatan, ruang pemeriksaan, ruang laboratorium, ruang pencucian alat dan linen.
Lalu, bagaimana rincian pedoman pengelolaan limbah Covid-19 di Fasyankes (baik Rumah Sakit Rujukan, Rumah Sakit Darurat, dan Puskesmas) yang menangani pasien Covid-19? Temukan kunci jawaban terkait kompetensi tenaga sanitasi lingkungan tersebut di sini: https://youtu.be/HGRvqdGUnsc
Jangan lupa subcribe, like, komentar, dan share ke orang-orang terdekat dan yang Anda sayangi agar mereka mendapatkan manfaat dari tayangan ini seperti yang Anda dapatkan.
Mau salinan Pedoman Pengelolaan Limbah Covid-19 tersebut? Silahkan tulis komentar di bawah ini dan share di media sosial milik Anda ya!