Perkawinan Berkalung Pahala
4. Menyampaikan amanat dalam perkawinan. Dalam perkawinan kita telah diikat sebuah janji perkawinan. Janji adalah sebuah amanat yang harus dijaga dengan baik. Sehingga agar perkawinan menjadi baik, maka tiap pasangan harus menjaga dan menyampaikan amanat yang kita terima itu dengan baik. Bila amanat perkawinan tidak dapat tertunaikan dengan baik, maka jangan harap perkawinan itu berjalan harmonis. Kondisi perkawinan yang dikhianati itu, boro-boro akan mendapatkan pahala, malahan justru sebaliknya bisa berujung malapetaka hancurnya sebuah perkawinan.
5. Rendah hati dalam perkawinan. Perilaku rendah hati ini akan menentramkan hati pasangan kita. Untuk itu, jaga dan bina selalu perilaku rendah hati ini dalam kehidupan perkawinan, sehingga pasangan kita semakin menjadi lengket dan selalu ingin dekat karena kebaikan akhlak yang kita pancarkan. Bukan malah sebaliknya, perilaku kita begitu keras kepala, tidak ramah dan tidak saling menghargai pasangan. Perilaku seperti inilah justru yang akan melahirkan ketidak harmonisan. Jadi, jauhilah perilaku jelek tersebut dalam perkawinan kita.
6. Cemburu dalam perkawinan. Adanya rasa cemburu dalam perkawinan ini sejatinya bukan merupakan sebuah “malapetaka”. Sebab, cemburu merupakan pertanda bahwa pasangan kita sangat menyayangi kita. Untuk itu, cemburulah secara benar dan hendaknya kita pun menyikapi rasa cemburu itu secara sehat. Ungkapkanlah rasa cemburu kita dengan niat tidak menyalahkan pasangan kita, tapi tujuan kita ingin mencari jalan keluar terbaik terhadap masalah perasaan cemburu yang ada dalam hati. Lakukanlah dialog dari hati ke hati secara bijaksana dan mintalah pertolongan pada Allah. Kalau kita bisa menyikapinya secara bijaksana, justru adanya rasa cemburu ini akan melahirkan rasa cinta yang lebih dari sebelumnya.
7. Berani dalam perkawinan. Untuk mencapai perkawinan yang baik dan mulia, maka tiap pasangan harus memiliki rasa berani bahwa diri kita dan pasangan mampu menciptakan dan mewujudkan sebuah perkawinan yang baik. Jadi, intinya tiap pasangan haruslah siap secara lahir dan batin. Adanya rasa berani ini, tentu mengandung konsekuensi tiap pasangan harus mempersiapkan keilmuan tentang mengisi perkawinan ini secara benar. Misalnya tentang ilmu cara membahagiakan pasangan; mengetahui hak dan kewajiaban pasangan; membangun keluarga dengan sukses lahir maupun batin; dan lainnya.
8. Santun dalam perkawinan. Perkawinan itu menyatukan sifat dan karakter yang berbeda dari tiap pasanagan. Di sinilah diperlukan adanya ilmu dan seni dalam menata sebuah rumah tangga. Untuk menyatukan bangunan tersebut, maka sikap santun dalam perkawinan tentu menjadi hal yang harus dilakukan oleh tiap pasangan. Sikap santun dalam perkawinan akan melahirkan sikap saling menghargai, berusaha tidak menyinggung perasaan pasangan, saling tatali asih dalam membangun ikatan rumah tangga, dan saling menyemangati pasangan kita.
9. Sabar dalam perkawinan. Sabar adalah tali perekat yang akan mengkokohkan ikatan sebuah perkawinan. Agama mengajarkan bila kita dihadapkan dalam suatu masalah, maka kita dianjurkan untuk selalu bersabar. Demikian pun dalam perjalanan sebuah perkawinan diperlukan kesabaran yang berlebih agar biduk perahu perkawinan ini tidak rapuh. Untuk itu, dalam perkawinan kita harus menerima kelebihan dan kekurangan dari tiap pasangan kita. Hiduplah saling melengkapi dari kondisi kekurangan dan kelebihan pasangan kita karena sikap inilah yang akan menjadikan indahnya bangunan dan harmonisnya sebuah rumah tangga.
10. Bersyukur dalam perkawinan. Barang siapa yang bersyukur, maka janji Allah nikmat kita akan ditambah. Jadi agar perkawinan kita baik, maka banyak-banyaklah bersyukur atas keadaan yang ada dalam hidup perkawinan Anda. Dan tentunya sambil terus berusaha melakukan yang terbaik dalam membangun kehidupan perkawinan.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.