Ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat melalui program pemasyarakatan dengan melatih kader dan pemimpin seperti yang dilakukan di Malaysia dan Thailand.
Keempat, pengembangan kemampuan tenaga ahli dan semi ahli untuk memberikan model-model pembinaan yang dapat menarik perhatian dan memungkinkan motivasi masyarakat untuk mengikuti jejak model-model yang dikembangkan para ahli.
Kelima, peningkatan kesadaran masyarakat dan peningkatan tuntutan masyarakat perlunya program tersebut.
Keenam, mengembangkan jaringan kerja dalam masyarakat yang dapat mendukung terlaksananya suatu program, seperti ditetapkannya peraturan-peraturan yang secara tidak langsung mendorong atau memperkuat kemauan seluruh masyarakat untuk melaksanakan program pembinaan anak usia dini.
Ketujuh, mengembangkan kebijakasanaan nasional yang menjadi landasan terlaksananya program secara ajeg dan sinambung.
Akhirnya, melalui strategi dan usaha peningkatan akses mutu layanan PAUD seperti di atas, maka diharapkan keberadaan program PAUD ini dapat menghasilkan anak sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia, serta memiliki kesiapan memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut. Tepatnya, mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.***
Penulis, adalah pendidik dan blogger di Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam/ MIQRA Indonesia.
Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Jurnalistik PAUD Tingkat Nasional 2007, yang diselenggarakan oleh Direktorat PAUD – Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional.
makasih kembali atas doanya…
dan moga tulisannku ini bermanfaat bagi banyak orang
makasih kembali atas doanya…
dan moga tulisannku ini bermanfaat bagi banyak orang
Artikelnya bagus. itu buat lomba ya… moga aja jadi juara yam
makasih atas ilmunya…